Pemerintah Berencana Berikan Bonus Lebaran untuk Pengemudi dan Kurir Online
Pemerintah Berencana Berikan Tunjangan Hari Raya untuk Mitra Pengemudi dan Kurir Online
Presiden Prabowo Subianto, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025), mengumumkan rencana pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek online dan kurir online pada Lebaran 2025. Pengumuman ini disambut positif oleh berbagai pihak, mengingat kontribusi signifikan sektor ini terhadap perekonomian nasional. Besaran dan mekanisme pencairan THR akan dibahas lebih lanjut dan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan keaktifan para pekerja di sektor ini.
Pemerintah menekankan pentingnya penghargaan kepada para pekerja gig economy, yang jumlahnya cukup besar dan berperan penting dalam menunjang mobilitas dan logistik di Indonesia. Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menyebutkan terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif secara penuh waktu, dan diperkirakan antara 1 hingga 1,5 juta pekerja yang berstatus paruh waktu. Hal ini menunjukan tingginya potensi penerima manfaat dari kebijakan pemberian THR ini. Perlu dicatat, kebijakan ini merupakan imbauan kepada perusahaan penyedia layanan aplikasi untuk memberikan THR kepada para mitranya, bukan kewajiban langsung dari pemerintah.
Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa rencana pemberian THR ini sedang dalam proses perumusan detail mekanismenya. Diskusi dan negosiasi antara pemerintah, asosiasi perusahaan aplikasi, dan perwakilan pengemudi dan kurir online akan menentukan besaran THR yang akan diberikan serta bagaimana proses penyalurannya. Keaktifan kerja akan menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam penentuan besaran THR tersebut. Transparansi dan keadilan dalam proses penentuan besaran serta pendistribusian THR menjadi prioritas utama agar program ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, akan menjadi pihak yang berwenang untuk mengumumkan secara resmi detail teknis mengenai besaran dan mekanisme penyaluran THR setelah proses pembahasan dan negosiasi rampung. Pemerintah berharap agar kerjasama yang baik antara semua pihak terkait dapat menghasilkan solusi yang adil dan menguntungkan bagi seluruh pengemudi dan kurir online yang berhak menerimanya. Dengan adanya THR ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor ekonomi digital dan memberikan apresiasi atas kontribusi mereka terhadap perekonomian Indonesia.
Rincian yang masih dalam tahap pembahasan:
- Besaran THR
- Mekanisme pendistribusian THR
- Kriteria keaktifan kerja yang akan menjadi pertimbangan
- Tata cara pengajuan dan verifikasi data penerima THR
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan sektor ekonomi digital dan memastikan kesejahteraan para pekerjanya.