Keterlambatan Proyek Sekolah di Jakarta: Gubernur Investigasi Dugaan Penyimpangan Dana

Gubernur DKI Jakarta Perintahkan Investigasi Keterlambatan Proyek Sekolah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlambatan proyek pembangunan sekolah di wilayahnya. Perintah ini muncul menyusul laporan adanya deviasi signifikan, mencapai minus 31%, dari standar yang ditetapkan dalam proyek-proyek tersebut.

"Saya telah membaca laporan dari KPK mengenai beberapa proyek SD yang tidak selesai tepat waktu. Pembangunannya mengalami kemunduran," ujar Pramono usai melakukan peninjauan di RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Saya sudah berbicara dengan Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk memberikan perhatian khusus terhadap temuan KPK ini."

Gubernur Pramono menduga adanya faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan tersebut, mengingat proyek seharusnya telah rampung pada bulan April 2025. "Pasti ada sesuatu yang menyebabkan hal ini terjadi. Seharusnya proyek selesai pada April atau Mei. Ada yang mundur hingga Desember, bahkan April tahun berikutnya," ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, termasuk temuan dari KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Apapun temuan dari KPK, termasuk temuan BPK sebelumnya, akan segera kami tindak lanjuti," tegas Pramono.

Setelah menerima predikat WTP dari BPK, Pemprov DKI Jakarta langsung membentuk tim untuk menindaklanjuti catatan-catatan penting yang diberikan oleh BPK. Langkah serupa juga akan diambil terkait laporan dari KPK.

"Setelah menerima WTP, saya langsung mengumpulkan tim untuk menyelesaikan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari. Hal yang sama akan kami lakukan terhadap temuan KPK atau penegak hukum lainnya," jelasnya.

Temuan KPK dan Dampak Keterlambatan

Temuan ini diungkap oleh Satgas II Korsup Wilayah II KPK saat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi pembangunan sekolah, termasuk TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, menekankan pentingnya respons serius dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan inspektorat terhadap temuan tersebut.

"KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk berkoordinasi secara intensif dengan inspektorat guna menyelesaikan permasalahan ini. Perencanaan dan persiapan pengadaan seharusnya dilakukan secara matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan pelaksanaan kegiatan," kata Linda dalam keterangan resmi yang dikeluarkan KPK.

Proyek pembangunan sekolah ini merupakan bagian dari 6 paket pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab PPK Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Total anggaran untuk seluruh paket proyek mencapai sekitar Rp 262 miliar, dengan nilai kontrak pembangunan di wilayah Cikini sebesar Rp 61 miliar. Anggaran untuk 6 proyek ini berasal dari tahun anggaran 2024, dan Dinas Pendidikan telah melakukan adendum agar proyek dapat dilanjutkan hingga tahun 2025.

Linda juga menyoroti pentingnya penyelesaian proyek ini demi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. "Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apapun, berdampak pada masa depan mereka," tegasnya.

Akibat keterlambatan ini, para siswa SDN 01 dan 02 Cikini terpaksa direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia sejak Mei 2024. Kondisi ini menyebabkan kegiatan pembelajaran menjadi tidak optimal karena jam belajar dipadatkan dan para siswa harus bergantian dengan sekolah lain.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Achmad S, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek pembangunan sekolah tersebut. Ia berharap dukungan dari KPK dapat memacu semangat untuk segera menyelesaikan tugas ini. "Kami berupaya optimal dan berkomitmen dalam menyelesaikan tugas ini, sehingga kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru nanti, gedung sekolah sudah dapat digunakan," ucapnya.