Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Purworejo, Sita Barang Bukti Terkait Ekstremisme

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Operasi penangkapan yang berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF, berusia 32 tahun, di kediamannya yang terletak di Kecamatan Bener. Penangkapan AF dilakukan sekitar pukul 09.20 WIB.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan AF dalam jaringan terorisme. Barang bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen dan catatan tangan yang berisi ajaran-ajaran kekerasan, termasuk materi yang membahas fiqih jihad, hukum ghonimah, serta justifikasi tindakan kekerasan terhadap kelompok tertentu. Selain itu, tim juga menemukan lukisan dengan tema ekstrem, senjata tajam seperti pisau belati dan pisau lipat, serta peralatan yang diduga digunakan untuk latihan fisik dan simulasi serangan.

Berikut daftar barang bukti yang diamankan:

  • Dokumen dan tulisan tangan berisi ajaran kekerasan
  • Naskah tentang fiqih jihad dan hukum ghonimah
  • Lukisan bertema ekstrem
  • Pisau belati
  • Pisau lipat
  • Peralatan latihan fisik dan simulasi serangan
  • Perangkat komunikasi
  • Identitas pribadi

Perangkat komunikasi dan identitas pribadi milik AF juga turut diamankan oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil identifikasi awal, AF diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris Anshor Daulah, sebuah organisasi yang terafiliasi dengan ISIS.

Penangkapan AF merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Densus 88 dalam memberantas jaringan terorisme di Indonesia. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kegiatan terorisme.