Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Senilai Triliunan Rupiah
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022 ini, diduga melibatkan anggaran negara yang sangat besar, mencapai Rp 9,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidikan ini didasari oleh indikasi kuat adanya praktik persekongkolan jahat yang melibatkan berbagai pihak terkait. Modus yang terendus adalah upaya sistematis untuk mengarahkan tim teknis agar menyetujui pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook.
Menurut Harli, pengadaan laptop Chromebook ini diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil siswa pada saat itu. Bahkan, uji coba penggunaan Chromebook pada tahun 2019 menunjukkan hasil yang kurang efektif.
"Kita tahu bahwa laptop Chromebook sangat bergantung pada koneksi internet. Sementara, infrastruktur internet di Indonesia belum merata, terutama di daerah-daerah terpencil. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik persekongkolan dalam proyek tersebut," ujar Harli.
Anggaran sebesar Rp 9,9 triliun tersebut dialokasikan melalui dua sumber utama, yaitu:
- Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan
- Rp 6,3 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pada tanggal 21 Mei lalu, penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
Ketika ditanya apakah proyek ini terkait dengan program pemberian kuota pendidikan selama pandemi COVID-19, Harli belum dapat memberikan konfirmasi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa lebih lanjut nomenklatur anggaran untuk memastikan keterkaitan tersebut.
"Kami akan memeriksa nomenklaturnya terlebih dahulu untuk memastikan apakah ada keterkaitan. Saat ini, fokus kami adalah pada dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan," pungkas Harli.