Ratusan Tersangka Premanisme di Jakarta Dijebloskan ke Sel dengan Pengawasan Ketat
Polda Metro Jaya telah menahan 348 tersangka premanisme hasil dari Operasi Berantas Jaya. Para tersangka akan ditempatkan di rumah tahanan (rutan) yang tersebar di Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, dengan pengawasan yang diperketat.
Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Karo Ops Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan satuan kerja khusus, yaitu Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), untuk menangani dan memantau para tahanan. Pengawasan intensif ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama masa penahanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menambahkan bahwa para tahanan akan ditempatkan di sel yang terpisah dan dilengkapi dengan kamera CCTV yang beroperasi 24 jam. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Operasi Berantas Jaya yang berlangsung selama 15 hari, dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025, berhasil menjaring 3.599 orang yang terlibat dalam berbagai tindak premanisme. Dari jumlah tersebut, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya diberikan pembinaan.
Rincian penangkapan dan penetapan tersangka:
- Total yang diamankan: 3.599 orang
- Dibina oleh Polda Metro Jaya: 59 orang
- Dibina oleh Polres jajaran: 3.192 orang
- Ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya: 83 orang
- Ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres jajaran: 265 orang
Selama operasi, polisi menangani 251 kasus kriminal, termasuk:
- Pemerasan: 115 perkara
- Pengeroyokan: 21 perkara
- Penganiayaan: 29 perkara
- Pencurian dengan pemberatan (curat): 54 perkara
- Pencurian dengan kekerasan (curas): 8 perkara
- Kepemilikan senjata tajam: 24 perkara
Selain itu, polisi juga mengamankan 56 preman yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai ormas, antara lain:
- PP: 31 orang
- FBR: 10 orang
- Trinusa: 11 orang
- BPPKB: 1 orang
- GMBI: 1 orang
- GRIB Jaya: 1 orang
- GIBAS: 1 orang
Tiga orang debt collector juga turut diamankan dalam operasi ini.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik. Sebanyak 1.804 atribut ormas, seperti spanduk dan bendera, ditertibkan, serta 130 pos ormas ilegal dibongkar.
Barang bukti yang disita selama Operasi Berantas Jaya meliputi:
- 93 senjata tajam
- 89 kendaraan roda dua
- 4 kendaraan roda empat
- 147 unit ponsel
- 1 unit laptop
- 2 buah karcis pungutan liar
- 20 kartu tanda anggota ormas
- 6 buah jaket seragam ormas
- 9 sertifikat kaderisasi ormas
- 1 rekening BCA
- Uang tunai Rp 85.247.500
Dengan penangkapan dan penahanan ratusan tersangka premanisme ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.