Operasi di Kampung Bahari, Polisi Amankan Sembilan Orang, Delapan Terindikasi Konsumsi Narkoba
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan operasi penegakan hukum di Kampung Bahari, Tanjung Priok. Operasi ini berawal dari laporan tindak penganiayaan yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam operasi yang melibatkan personel dari Polsek Tanjung Priok dan Brimob sebagai bantuan pengamanan, petugas mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan bahwa dari sembilan orang yang diamankan, delapan di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas kriminal lain. Barang bukti tersebut meliputi:
- Senjata tajam berbagai jenis
- Timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkoba
- Narkotika jenis sabu
- Senjata airsoft gun
- Uang tunai sebesar Rp 57 juta yang diduga hasil penjualan narkoba
Selain terkait kasus narkoba, salah satu dari sembilan orang yang diamankan juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua orang lainnya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menjadi dasar awal operasi ini dilakukan. Saat ini, seluruh tersangka telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba dan keterlibatan pihak lain.
AKBP Beny Cahyadi belum memberikan keterangan lebih detail mengenai kasus penganiayaan yang menjadi pemicu penggerebekan. Pihaknya masih fokus pada pengembangan kasus narkoba dan tindak pidana lainnya yang terungkap dalam operasi tersebut. Operasi ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak kriminalitas lainnya di wilayah Jakarta Utara.