Polemik Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Mencuat, Pemerintah Beri Klarifikasi
Isu mengenai besaran gaji pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dikabarkan mencapai 8 juta rupiah per bulan, menjadi sorotan publik. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, dengan tegas membantah kabar tersebut. Bantahan ini disampaikan di tengah ramainya perbincangan mengenai gaji fantastis tersebut, padahal Kopdes Merah Putih sendiri masih dalam tahap awal pembentukan.
Budi Arie menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai gaji pengurus. Ia menekankan bahwa proses seleksi calon pengurus akan dilakukan secara ketat, dengan salah satu syarat utama adalah lolos dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengurus Kopdes Merah Putih memiliki rekam jejak keuangan yang bersih dan terpercaya.
“Diharapkan semua pengurus Kopdes Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” tegas Budi Arie.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa keanggotaan dalam koperasi bersifat sukarela dan berbasis gotong royong. Pemerintah akan mendorong partisipasi masyarakat dengan memberikan insentif, seperti potongan harga belanja bagi anggota. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa posisi pengurus Kopdes saat ini belum dibuka, sehingga pembahasan mengenai gaji belum menjadi prioritas.
Sebelumnya, pemerintah membuka peluang bagi pegawai bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mendekati masa pensiun untuk bergabung sebagai manajer di Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia koperasi yang akan menjadi agen distribusi pupuk, elpiji, hingga sembako di tingkat desa.
Erick Thohir menambahkan bahwa Himbara juga akan memberikan plafon pembiayaan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi tersebut, bukan dalam bentuk dana tunai, melainkan plafon usaha. Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi. Namun, pelaksanaannya masih berada dalam tahap persiapan struktur organisasi dan regulasi dasar.
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diharapkan menjadi solusi untuk pemerataan ekonomi di tingkat desa. Dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Himbara dan para profesional yang berpengalaman, pemerintah berupaya mewujudkan koperasi yang kuat dan mandiri. Namun, isu mengenai gaji pengurus yang tidak transparan dapat menjadi hambatan dalam mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, klarifikasi dari pemerintah sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan keberlangsungan program Kopdes Merah Putih.
Berikut poin penting dalam berita ini:
- Menteri Koperasi membantah isu gaji pengurus Kopdes Merah Putih sebesar 8 juta rupiah.
- Seleksi pengurus akan dilakukan ketat dengan syarat lolos SLIK.
- Keanggotaan koperasi bersifat sukarela.
- Pegawai Himbara yang pensiun berpeluang menjadi manajer Kopdes.
- Himbara memberikan plafon pembiayaan, bukan dana tunai.