Gubernur Jawa Barat Galang Dana Pribadi ASN untuk Bonus Persib, Pastikan Bukan dari APBD
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil inisiatif unik dalam memberikan apresiasi kepada tim Persib Bandung atas keberhasilan mereka meraih gelar juara Liga 1 musim 2024/2025. Setelah sebelumnya memberikan bonus pribadi sebesar Rp 1 miliar, Dedi Mulyadi mengusulkan penggalangan dana dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Inisiatif ini muncul sebagai bentuk dukungan tambahan bagi para pemain Persib yang telah berjuang keras mengharumkan nama Jawa Barat. Secara simbolis, bonus dari Dedi Mulyadi diserahkan kepada gelandang Persib, Adam Alis, usai rapat paripurna di DPRD Jabar. Namun, Dedi Mulyadi menekankan bahwa sumbangan dari ASN ini bersifat sukarela dan tidak boleh memberatkan.
"Saya sudah berpesan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memastikan bahwa dana yang terkumpul berasal dari kantong pribadi ASN, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," tegas Dedi Mulyadi kepada awak media, Senin (26/5/2025).
Gubernur menjelaskan bahwa ASN yang ingin berpartisipasi dapat menyisihkan sebagian dari tunjangan yang mereka terima sebagai bentuk kecintaan terhadap Persib. Ia juga menegaskan tidak akan ada paksaan atau kewajiban bagi ASN untuk menyumbang. Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya mekanisme penggalangan dana ini kepada Sekda Herman Suryatman.
"Ini adalah bentuk apresiasi sukarela dari ASN yang merasa bangga dengan prestasi Persib. Jika ada yang tidak ingin menyumbang, itu hak mereka. Yang terpenting, tidak ada unsur paksaan dan dana yang terkumpul harus berasal dari sumber yang sah," imbuhnya.
Inisiatif Dedi Mulyadi ini menunjukkan komitmennya dalam mendukung olahraga di Jawa Barat dan memberikan penghargaan kepada para atlet yang berprestasi. Dengan memastikan sumber dana yang transparan dan sukarela, ia berharap bonus ini dapat memberikan motivasi tambahan bagi Persib untuk terus berprestasi di masa depan.
Berikut poin-poin penting dari inisiatif ini:
- Bonus awal Rp 1 Miliar dari Dedi Mulyadi secara pribadi
- Penggalangan dana sukarela dari ASN Pemprov Jabar
- Dana harus berasal dari kantong pribadi ASN, bukan APBD
- Tidak ada paksaan atau kewajiban untuk menyumbang
- Mekanisme penggalangan dana dikoordinasikan oleh Sekda