Kemenag Pacu Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Soroti Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kemenag Pacu Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Soroti Dampak Nyata bagi Masyarakat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan apresiasi atas inisiatif Kementerian Agama (Kemenag) dalam melaksanakan reformasi birokrasi (RB). Apresiasi ini disampaikan saat acara Kick Off Reformasi Birokrasi Kemenag Tahun 2025-2029 di Jakarta, Senin (26/5/2025). Menurutnya, reformasi birokrasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan sebuah amanah untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Rini Widyantini menekankan bahwa birokrasi yang ideal adalah yang kehadirannya dirasakan langsung oleh masyarakat. Bukan hanya sekadar tumpukan data dan dokumen, tetapi dalam setiap interaksi masyarakat dengan negara. Beliau juga menambahkan bahwa birokrasi merupakan wujud ibadah dalam melayani umat. Mengingat peran Kemenag sebagai penjaga moral dan spiritual bangsa, lembaga ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam perubahan.
Menteri Rini juga menggarisbawahi empat prinsip utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi:
- Berdampak Konkret: Reformasi birokrasi harus menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat luas. Indikator keberhasilan bukan hanya laporan dan nilai indeks, tetapi peningkatan kualitas layanan publik dan kehidupan masyarakat.
- Partisipatif: Reformasi birokrasi harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh elemen internal dan eksternal Kemenag. Ini adalah gerakan bersama yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
- Menghargai Keberagaman: Reformasi birokrasi harus inklusif dan mengakomodasi keberagaman masyarakat Indonesia.
- Berkelanjutan: Reformasi birokrasi harus menjadi proses yang berkelanjutan dan terus-menerus ditingkatkan.
Pada kesempatan itu, Rini Widyantini juga memberikan pujian atas capaian Kemenag dalam meraih nilai indeks RB yang lebih tinggi dari rata-rata kementerian/lembaga lain. Menurutnya, tren tata kelola dan penilaian RB Kemenag terus menunjukkan peningkatan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan komitmen Kemenag dalam mendukung program prioritas pemerintah, salah satunya melalui digitalisasi tata kelola. Ia menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, sehingga perubahan dalam tata kelola birokrasi menjadi suatu keharusan. Pemanfaatan teknologi informasi (TI) dinilai sebagai solusi efektif untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Nasaruddin Umar menuturkan bahwa Kemenag memiliki satuan kerja (satker) yang besar. Dengan memanfaatkan TI dan beralih ke digitalisasi, Kemenag berharap dapat mengatasi berbagai permasalahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.