Jaksa Agung Soroti Empat Aspek Kinerja Kejari di Jabodetabek dalam Inspeksi Mendadak

Kejaksaan Agung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan pengawasan intensif terhadap kinerja jajaran di daerah. Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Inspeksi ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sidaknya, Jaksa Agung mengunjungi Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan. Fokus utama inspeksi adalah memastikan sistem pengamanan di seluruh satuan kerja (satker) berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Saya ingin memastikan masyarakat menerima pelayanan terbaik di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek. Semua aspek, mulai dari personel, fasilitas, hingga pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi, harus berjalan sesuai standar," ujar Burhanuddin.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, Jaksa Agung menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi di Kejari-Kejari tersebut telah berjalan dengan baik. Namun, ia menyoroti empat aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian lebih:

  • Bidang Intelijen: Jaksa Agung menekankan perlunya penguatan dukungan intelijen terhadap seluruh bidang di Kejari. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas di semua lini.
  • Bidang Pidana Umum (Pidum): Ditemukan adanya sejumlah perkara yang belum tuntas penanganannya. Jaksa Agung menginstruksikan agar penanganan perkara segera diselesaikan secara komprehensif.
  • Bidang Pidana Khusus (Pidsus): Jaksa Agung meminta peningkatan kualitas produk Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK). Kualitas ini harus berdampak langsung dan positif bagi masyarakat.
  • Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Kinerja dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, dan pemberian pendapat hukum kepada pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu ditingkatkan.
  • Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan: Jaksa Agung menekankan percepatan penyelesaian perkara terkait barang rampasan. Optimalisasi kerja sama lintas bidang menjadi kunci untuk mencapai target ini.

Inspeksi mendadak ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Agung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus berupaya mewujudkan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kepercayaan masyarakat.