Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Atribut Ormas dalam Operasi Pemberantasan Premanisme

Operasi Berantas Jaya yang berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 23 Mei 2025, tidak hanya menargetkan pelaku premanisme, tetapi juga menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Polda Metro Jaya bersama instansi terkait gencar melakukan penertiban di berbagai wilayah hukumnya.

Kombes I Ketut Gede Wijatmika, Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penertiban atribut ormas dilakukan karena pemasangannya yang tidak sesuai aturan dan meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025), Kombes Ketut mengungkapkan bahwa sebanyak 1.801 atribut ormas, termasuk spanduk dan bendera yang terpasang di ruang publik, telah ditertibkan.

Wilayah Jakarta Pusat menjadi fokus utama penertiban, dengan jumlah atribut ormas yang diamankan mencapai 477 buah. Selain itu, petugas gabungan juga membongkar 130 posko ormas ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Selama operasi berlangsung, Polda Metro Jaya dan jajaran polres juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi:

  • 93 bilah senjata tajam
  • 89 unit sepeda motor
  • 4 unit mobil
  • 147 unit telepon genggam
  • 1 unit laptop
  • 2 buah karcis pungutan liar
  • 20 kartu tanda anggota ormas
  • 6 buah jaket seragam ormas
  • 9 buah sertifikat kaderisasi ormas
  • 1 buah rekening
  • Uang tunai sebesar Rp 85.247.500

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa operasi ini juga menyasar simbol-simbol ormas yang berpotensi digunakan untuk intimidasi. Spanduk, bendera, dan posko ormas yang dijadikan tempat kegiatan ilegal seperti pemalakan dan parkir liar turut ditertibkan.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan operasi serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda).

"Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kombes Ade Ary.

Penindakan atribut ormas diharapkan dapat mengurangi rasa takut masyarakat terhadap simbol-simbol premanisme. Operasi Berantas Jaya 2025 menyasar wilayah-wilayah rawan seperti Bekasi Kota, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur, berdasarkan data intelijen dan pemetaan wilayah.

Selain menjaga keamanan, operasi ini juga bertujuan menciptakan lingkungan kota yang tertib dan indah, sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pemasangan atribut tanpa izin dianggap mengganggu estetika kota, menyebabkan kemacetan, dan berpotensi memicu konflik sosial.