Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Golden Triangle di Perairan Riau
Tim gabungan yang terdiri dari BNN, TNI, Polri, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Riau, pada Rabu (21/5/2025). Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawa, yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut, kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui kerjasama dengan rekanan internasional. Berdasarkan informasi intelijen yang dikumpulkan selama lima bulan, KM Sea Dragon Tarawa dicurigai sebagai sarana transportasi narkotika jaringan internasional Golden Triangle. Jaringan ini dikenal aktif beroperasi di wilayah Thailand, Myanmar, dan Laos.
"Informasi ini didapatkan tim intelijen dari rekanan internasional kami. Lima bulan dilakukan penyelidikan hingga muncul nama kapal. Kemudian dilakukan pengawasan bersama di wilayah perairan, serta pergerakan kapal," Ujar Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, di Dermaga Bea Cukai Batam, Senin (26/5/2025).
Jaringan Golden Triangle diduga memanfaatkan perairan Kepulauan Riau sebagai jalur strategis untuk mendistribusikan sabu dari Myanmar ke berbagai negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Rute yang digunakan melintasi perairan Batam, menjadikannya area pengawasan intensif bagi aparat penegak hukum.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan memuat narkotika ke kapal di wilayah perairan Andaman-Nicobar, perbatasan antara Indonesia dan India. Setelah memuat sabu, KM Sea Dragon Tarawa melanjutkan perjalanan melewati wilayah Out Port Limited (OPL) dan menuju utara perairan Kabupaten Karimun. Diduga, di wilayah perairan ini kapal akan membongkar muatan untuk diedarkan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam 2.000 bungkus teh china. Bungkusan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam 67 kotak dan disembunyikan di kompartemen khusus di samping dan lambung kapal.
"Setelah memastikan keberadaan kapal, tim BNN dibantu TNI, Polri, dan Bea Cukai langsung mengarah ke sana dan berhasil menarik kapal tersebut ke Dermaga Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Marthinus Hukom.
Komjen Marthinus Hukom menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia. Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen dan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika di tanah air.
Berikut adalah rincian penemuan barang bukti:
- Jenis Narkotika: Sabu
- Berat Total: 2 Ton
- Kemasan: 2.000 bungkus teh china
- Jumlah Kotak: 67 kotak
- Lokasi Penyimpanan: Kompartemen kapal