Kemendikdasmen Integrasikan Bahasa Daerah ke dalam Kurikulum Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya melestarikan serta mengembangkan bahasa daerah di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi kepunahan bahasa-bahasa daerah yang kaya akan nilai budaya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa pelestarian bahasa daerah dilakukan melalui dua pendekatan utama. Pertama, melalui jalur pendidikan formal, yaitu dengan memasukkan bahasa daerah sebagai bagian dari kurikulum kokurikuler. Dengan demikian, bahasa daerah akan diajarkan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah, mulai dari jenjang sekolah dasar.
"Kami berupaya untuk memasukkan bahasa daerah sebagai muatan lokal dalam kurikulum di sekolah-sekolah. Ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa generasi muda terus mengenal dan menggunakan bahasa daerah mereka," ujar Abdul Mu'ti saat memberikan sambutan di acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2025 di Depok.
Selain melalui kurikulum formal, pendekatan kedua adalah melalui apa yang disebut sebagai 'hidden curriculum'. Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa bahasa daerah dapat diintegrasikan ke dalam berbagai kegiatan sekolah, baik di dalam maupun di luar kelas. Hal ini bertujuan agar penggunaan bahasa daerah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari siswa.
"Bahasa daerah dan budaya daerah dapat diintegrasikan ke dalam berbagai kegiatan sekolah, baik di dalam maupun di luar kelas. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan di mana siswa merasa bangga dan nyaman menggunakan bahasa daerah mereka," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai dan kemahiran berbahasa daerah kepada anak-anak. Meskipun demikian, ia juga mengingatkan bahwa penguasaan bahasa asing tetap penting bagi siswa.
"Kami ingin agar siswa bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia, tetapi juga tetap melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing. Ini adalah kunci untuk mempersiapkan mereka menghadapi tantangan global," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu'ti juga mengimbau para kepala daerah untuk mendukung upaya pelestarian bahasa daerah dengan membuat kebijakan yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah. Ia juga memberikan apresiasi kepada 44 kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam pelestarian bahasa daerah.
"Kami berharap agar ke depan, pelestarian bahasa daerah dapat menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk memperkuat Bhinneka Tunggal Ika," ungkapnya.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menambahkan bahwa sekolah-sekolah diharapkan dapat menerapkan muatan lokal bahasa daerah sejak tahun pertama sekolah dasar. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan bahwa penyampaian materi pelajaran dengan menggunakan bahasa daerah dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran.
"Penelitian membuktikan bahwa penyampaian mata pelajaran dengan menggunakan bahasa daerah itu efektif. Oleh karena itu, kami mendorong sekolah-sekolah untuk menerapkan muatan lokal bahasa daerah sejak awal sekolah dasar," pungkasnya.