Gelombang PHK Terjang Batam: PT Maruwa Indonesia Tutup Pabrik, Ratusan Pekerja Terlantar
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerjang sektor industri di Batam, Kepulauan Riau. Kali ini, perusahaan manufaktur asal Jepang, PT Maruwa Indonesia, yang berlokasi di Tanjung Uncang, Batu Aji, secara mendadak menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya.
Kabar penutupan pabrik yang beredar luas di media sosial ini dibenarkan oleh Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menurut data yang dihimpun, sebanyak 205 pekerja PT Maruwa Indonesia menjadi korban PHK. Ironisnya, para pekerja tersebut dirumahkan tanpa pemberitahuan resmi dan kejelasan mengenai hak-hak pesangon mereka.
Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai 205 pekerja yang diliburkan tanpa ada penjelasan dari perusahaan. Senada dengan Mirah, Presiden KSPI Said Iqbal membenarkan bahwa 205 buruh Maruwa terpaksa kehilangan pekerjaan. Data yang diberikan Iqbal merinci bahwa 49 orang berstatus karyawan tetap dan 156 lainnya merupakan pekerja kontrak.
Iqbal menyoroti bahwa kejadian di PT Maruwa Indonesia menambah panjang daftar PHK massal di Indonesia. Data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-BP) menunjukkan bahwa hingga April 2025, sudah 80 perusahaan melakukan PHK dengan total 70 ribu pekerja yang terdampak. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, dimana jumlah perusahaan yang melakukan PHK meningkat dua kali lipat hanya dalam empat bulan pertama tahun ini.
Penutupan PT Maruwa Indonesia, perusahaan yang telah beroperasi sejak 1999, menjadi pukulan telak bagi perekonomian Batam dan menambah kekhawatiran akan gelombang PHK yang terus berlanjut. Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan kepastian hukum dalam menghadapi situasi PHK.
Berikut rincian dampak PHK di PT Maruwa Indonesia:
- Total pekerja yang terkena PHK: 205 orang
- Karyawan tetap: 49 orang
- Pekerja kontrak: 156 orang
- Status pesangon: Tidak ada kepastian