Teganya, Wanita di Jember Diduga Siram Keponakan dengan Kuah Bakso Panas

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang wanita berinisial NA (27), warga Kecamatan Kalisat, kini berstatus tersangka setelah diduga melakukan penyiraman kuah bakso panas kepada keponakannya yang masih berusia 9 tahun.

Peristiwa ini terjadi di kediaman tersangka pada awal bulan Mei lalu. Korban, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), tinggal bersama tantenya tersebut lantaran kedua orang tuanya bekerja di Kalimantan pasca perceraian mereka. Diduga, aksi penyiraman ini dipicu oleh rasa kesal tersangka terhadap korban yang sebelumnya tidak pulang ke rumah dan membawa sebuah toples.

Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka sempat menanyakan asal usul toples tersebut. Karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan, tersangka diduga mengancam korban dengan kuah bakso panas yang saat itu sedang dipanaskan. Korban yang ketakutan berusaha menghindar hingga ke kamar mandi, namun tersangka tetap mengejar dan menyiramkan kuah panas tersebut hingga mengenai bagian kaki dan paha korban, mengakibatkan luka melepuh yang cukup serius.

Kasus ini baru terungkap beberapa hari kemudian, ketika korban kembali ke sekolah. Seorang guru atau staf sekolah yang melihat kondisi kaki korban kemudian merekamnya dan video tersebut menyebar luas di media sosial. Hal ini kemudian memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian yang segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

Tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.