Indonesia Jajaki Pendanaan Internasional untuk Sektor Kelautan dalam Forum Global
Indonesia aktif dalam forum internasional untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan. Partisipasi terbaru adalah dalam 24th Annual Large Marine Ecosystem (LME) and Coastal Partners Conference yang berlangsung di Athena, Yunani, pada 14-16 Mei 2025.
Forum LME-24 menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan di bidang kelautan dan pesisir untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman. Topik utama meliputi pengelolaan kawasan konservasi laut, perencanaan tata ruang laut, pengelolaan wilayah pesisir terpadu, serta strategi adaptasi terhadap perubahan iklim. Kehadiran Indonesia di forum ini menunjukkan komitmen negara dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkan forum ini untuk mempresentasikan keberhasilan proyek Global Environment Facilities (GEF) 6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia. Proyek ini dipandang sebagai model perikanan berbasis ekosistem yang potensial untuk direplikasi secara nasional maupun global.
Tenaga Ahli Menteri KP Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, Mohamad Abdi Suhufan, menjelaskan bahwa proyek CFI merupakan implementasi dari kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT). Kebijakan ini menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pengelolaan perikanan berkelanjutan di tingkat global. Proyek CFI sendiri terdiri dari tiga komponen utama:
- Komponen A (Enabling Condition): Menciptakan kondisi yang mendukung implementasi perikanan berkelanjutan.
- Komponen B (Enabling Tools): Menyediakan alat dan teknologi yang dibutuhkan untuk pengelolaan perikanan yang efektif.
- Komponen C (Monev and Knowledge Management): Melakukan monitoring dan evaluasi serta pengelolaan pengetahuan terkait proyek.
Proyek CFI telah berjalan sejak tahun 2019 dan direncanakan selesai pada tahun 2026. Wilayah cakupannya meliputi tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di Indonesia. Selain itu, proyek ini juga mendorong pembentukan kawasan konservasi baru yang berbasis pada masyarakat hukum adat.
Abdi Suhufan mencontohkan praktik kearifan lokal seperti "Sasi" di Papua dan Maluku, yang merupakan sistem pengelolaan sumber daya alam tradisional. Inisiatif-inisiatif lokal ini diakui dan diintegrasikan ke dalam kebijakan nasional, sejalan dengan upaya global untuk memperluas kawasan konservasi.
Selain mempresentasikan keberhasilan proyek CFI, KKP juga aktif menjajaki potensi sumber pendanaan baru untuk mendukung program-programnya. Pemerintah mempertimbangkan dua skema pendanaan utama, yaitu hibah luar negeri dan pinjaman luar negeri.
Menurut Abdi, KKP berupaya mencari sumber pembiayaan alternatif untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini mengalami penyesuaian. Skema hibah luar negeri, seperti yang diberikan oleh GEF, menjadi prioritas karena tidak menimbulkan kewajiban pengembalian bagi pemerintah. Dana hibah ini akan dialokasikan untuk kegiatan pendataan, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi.
Sementara itu, skema pinjaman luar negeri dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur kelautan dan perikanan, seperti pelabuhan, kapal pengawas, dan sistem satelit. KKP akan terus mengidentifikasi potensi pendanaan dari kedua skema ini untuk memastikan efisiensi program-program yang sedang berjalan. Prioritas utama tetap diberikan pada hibah karena tidak membebani anggaran negara dengan kewajiban pengembalian.