Efek Penurunan BI Rate: Bank Diprediksi Pangkas Bunga Kredit dalam Setahun

Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengambil langkah strategis dengan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin, menjadikannya 5,50 persen. Langkah ini dilakukan dengan harapan dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Namun, efek dari penurunan ini tidak serta merta langsung dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk penurunan suku bunga kredit.

Menurut Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, terdapat jeda waktu sebelum perbankan melakukan penyesuaian suku bunga kredit. Secara historis, bank cenderung menurunkan suku bunga deposito dan tabungan terlebih dahulu, biasanya sekitar enam bulan setelah penurunan BI Rate. Penurunan suku bunga kredit sendiri baru akan terjadi sekitar satu tahun setelah penurunan BI Rate.

"Penurunan ke suku bunga dana itu membutuhkan waktu sekitar enam bulan, baru kemudian ke suku bunga kredit sekitar satu tahun," jelas Solikin dalam sebuah taklimat media di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Lebih lanjut, Solikin menjelaskan bahwa transmisi penurunan BI Rate ke suku bunga pasar uang terjadi lebih cepat, yakni sekitar dua hingga tiga bulan. Hal ini disebabkan karena BI Rate merupakan tenor terendah. Untuk tenor jangka pendek, dampaknya akan terasa lebih cepat.

Akibat adanya jeda waktu transmisi ini, dampak penurunan BI Rate terhadap perekonomian secara keseluruhan baru akan terasa sekitar 1 hingga 1,5 tahun setelah penurunan tersebut. Penurunan BI Rate akan berdampak positif pada neraca transaksi berjalan, yang berpotensi menjadi surplus. Selain itu, diharapkan akan terjadi peningkatan modal asing yang masuk ke pasar keuangan, sehingga memperkuat nilai tukar rupiah.

Setelah dampak-dampak tersebut terwujud, barulah efeknya akan terasa pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. "Dari kondisi makronya, dampak-dampak akhirnya kepada PDB dan sebagainya itu baru akan terasa di atas satu tahun," ujar Solikin.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebelumnya telah mengimbau perbankan untuk segera menyesuaikan suku bunga kredit sebagai respons terhadap penurunan BI Rate. Perry menekankan pentingnya perluasan pendanaan dan penurunan suku bunga deposito serta kredit di sektor riil.

Data BI menunjukkan bahwa suku bunga perbankan masih relatif tinggi. Meskipun BI telah menurunkan BI Rate sebesar 25 bps pada Januari lalu, dari 6 persen menjadi 5,75 persen, dan mempertahankan angka tersebut hingga April 2025, suku bunga deposito 1 bulan justru mengalami kenaikan tipis. Pada April 2025, suku bunga deposito 1 bulan tercatat 4,83 persen, naik dari 4,81 persen pada awal Januari 2025. Beberapa bank bahkan menawarkan suku bunga deposito yang lebih tinggi dari yang dipublikasikan secara resmi.

Suku bunga kredit perbankan juga masih menunjukkan angka yang relatif tinggi. Pada April 2025, suku bunga kredit tercatat sebesar 9,19 persen, hanya turun sedikit dibandingkan dengan 9,20 persen pada awal Januari 2025. Kondisi ini mendorong BI untuk terus mendorong penurunan suku bunga bank, dengan harapan dapat meningkatkan penyaluran kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Penurunan BI Rate memerlukan waktu untuk berdampak pada suku bunga kredit.
  • Bank cenderung menurunkan suku bunga deposito terlebih dahulu sebelum suku bunga kredit.
  • BI mendorong perbankan untuk segera menyesuaikan suku bunga kredit.
  • Suku bunga perbankan saat ini masih relatif tinggi.
  • Penurunan suku bunga diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit dan pertumbuhan ekonomi.