Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Siklus Kejahatan yang Belum Terpecahkan
Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan setelah penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada Minggu, 25 Mei 2025. Operasi ini seolah mengulang kejadian serupa di masa lalu, dengan penangkapan, penyitaan sabu, senjata tajam, dan uang tunai puluhan juta rupiah. Pengulangan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya penegakan hukum di wilayah yang dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba.
Penggerebekan ini bermula dari laporan kasus penganiayaan. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi tindak pidana lain yang lebih kompleks. Hasilnya, sembilan orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, delapan orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, satu orang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan dua orang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, timbangan yang diduga digunakan untuk menimbang sabu, airsoft gun, serta uang tunai sebesar Rp 57 juta yang diduga kuat merupakan hasil dari penjualan narkoba.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi berbagai jenis senjata tajam, alat timbang sabu, narkotika jenis sabu, airsoft gun, dan uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp 57 juta. Temuan ini mengindikasikan bahwa Kampung Bahari masih menjadi tempat subur bagi aktivitas ilegal.
Kampung Bahari telah lama dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kriminalitas tinggi, terutama peredaran narkoba. Pada Juli 2024, operasi serupa juga dilakukan di kawasan ini, dengan 31 orang ditangkap dan sejumlah barang bukti disita, termasuk alat hisap sabu (bong), senapan angin, air gun, drone, dan petasan. Kondisi permukiman padat di Jakarta Utara ini seolah telah menciptakan ekosistem bisnis ilegal yang sulit untuk diatasi secara tuntas. Modus operandi mungkin berubah, namun lokasi pusat kegiatan ilegal tetap sama.
Menurut AKBP Beny, penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama antara Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, dan Brimob. Polisi menduga bahwa para pelaku yang ditangkap terlibat dalam berbagai jenis kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang terkait dengan jaringan narkoba.
Polisi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai laporan penganiayaan yang menjadi pemicu penggerebekan ini. Namun, fakta bahwa penyelidikan kembali mengarah ke Kampung Bahari menunjukkan bahwa wilayah ini masih menjadi masalah laten yang belum terselesaikan.
Sosiolog dari Universitas Airlangga (Unair), Bagong Suyanto, pernah menyampaikan pandangannya mengenai sulitnya memberantas peredaran narkoba di Kampung Bahari jika sudah membentuk jaringan yang kuat. Ia bahkan menduga adanya koneksi antara jaringan narkoba dengan oknum aparat. Menurutnya, patroli rutin polisi saja tidak cukup efektif untuk menumpas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Ia menekankan perlunya penggerebekan yang konsisten dan aparat yang bersih dari pengaruh pengedar.
Bagong juga menyoroti bahwa peredaran narkoba telah menjadi bagian dari gaya hidup di Kampung Bahari, sehingga pendekatan keamanan saja tidak memadai. Ia mengusulkan pendekatan yang lebih komprehensif, yaitu pendekatan legal punitif untuk bandar dan pengedar, serta upaya "counter wacana" untuk para pecandu agar mereka dapat memilih alternatif yang lebih sehat dan benar. Dengan kata lain, perlu ada upaya untuk mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat agar tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
- Pendekatan legal punitif untuk bandar dan pengedar.
- Counter wacana untuk pecandu.
Upaya penegakan hukum yang berulang di Kampung Bahari menunjukkan bahwa masalah peredaran narkoba di wilayah ini sangat kompleks dan membutuhkan solusi yang lebih komprehensif. Pendekatan yang hanya mengandalkan penegakan hukum saja tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan upaya pencegahan, rehabilitasi, dan perubahan sosial yang mendasar.