Pengungkapan Sindikat Narkoba Internasional: 2 Ton Sabu Diamankan di Perairan Karimun

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar di Kepulauan Riau

Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Barang bukti sabu seberat sekitar 2 ton tersebut dipamerkan kepada publik dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Batam.

Sabu tersebut dikemas rapi dalam bungkusan teh asal China. Paket-paket mencurigakan ini kemudian ditata di hadapan awak media dalam konferensi pers. Setiap kemasan teh tersebut diperkirakan berisi sabu seberat 1 kilogram. Konferensi pers ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang turut berkontribusi dalam operasi penangkapan ini.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata dari implementasi Asta Cita dan program prioritas Presiden dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memerangi narkotika.

Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang membawa muatan sabu tersebut berhasil disergap oleh petugas pada Rabu (21/5) dini hari. Setelah dilakukan penggeledahan intensif, petugas menemukan puluhan dus yang disembunyikan dalam kompartemen khusus di lambung kapal. Total terdapat 67 dus berwarna cokelat yang dibungkus dengan plastik. Di dalam setiap dus, ditemukan sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China.

Dalam operasi penangkapan ini, tim gabungan berhasil mengamankan enam orang Anak Buah Kapal (ABK) dari Kapal MT Sea Dragon. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sementara dua orang lainnya merupakan Warga Negara (WN) asal Thailand. Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Sabu seberat kurang lebih 2 ton
  • 67 dus berwarna cokelat
  • Bungkusan teh China sebagai kemasan sabu
  • Kapal MT Sea Dragon Tarawa

Tersangka:

  • 6 orang ABK (4 WNI dan 2 WN Thailand)

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target utama sindikat narkoba internasional. BNN dan instansi terkait akan terus meningkatkan kerjasama dan memperketat pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.