DPR RI Soroti Potensi Kegagalan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Jaminan Pemerintah

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VI, menyoroti potensi kegagalan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) dan meminta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi memberikan jaminan konkret agar program ini tidak bernasib sama dengan program serupa di masa lalu, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kekhawatiran ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kemenkop UKM di Kompleks Parlemen, Jakarta. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, secara tegas mempertanyakan bagaimana Menkop UKM dapat memastikan bahwa KMP tidak menjadi "monster baru" yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum di desa untuk kepentingan pribadi.

Mufti juga menyoroti potensi kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) perbankan yang dapat meningkat akibat modal jumbo senilai Rp 240 triliun yang berasal dari pinjaman bank-bank Himbara. Angka ini didasarkan pada asumsi anggaran Rp 3-5 miliar per koperasi, dengan target pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kredit macet dapat mengganggu stabilitas keuangan nasional, terutama jika dana desa dijadikan agunan.

"Kalau dananya macet kemudian dana desa dijadikan jaminan, Pak Menteri, kalau dana desa disita bank, lalu siapa yang ke depan nanti akan bangun jalan desa? Siapa yang kemudian akan bangun jembatan desa? Siapa yang kemudian akan bangun sekolah-sekolah di desa-desa itu, Pak Menteri?" tanya Mufti dengan nada khawatir.

Mufti menekankan pentingnya belajar dari pengalaman masa lalu, di mana KUD dan BUMDes banyak yang kolaps atau sengaja dibangkrutkan oleh pengurusnya untuk kepentingan pribadi. Ia tidak ingin KMP menjadi korban selanjutnya, dengan masyarakat sebagai pihak yang dirugikan.

Di lain pihak, Menkop UKM Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa skema pembiayaan dan subsidi bunga untuk KMP sedang dibahas oleh otoritas terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Danantara, dan Bank Indonesia. Pembahasan ini mencakup narasi mengenai subsidi bunga, grace period, tenor, dan jangka waktu pinjaman.

Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait Koperasi Desa Merah Putih antara lain:

  • Potensi Kegagalan: DPR RI khawatir KMP akan bernasib sama dengan program serupa sebelumnya.
  • Kredit Macet: Modal jumbo dari pinjaman bank Himbara berpotensi menyebabkan kredit macet.
  • Dana Desa sebagai Agunan: Penggunaan dana desa sebagai jaminan dapat mengancam pembangunan desa jika terjadi gagal bayar.
  • Skema Pembiayaan: Pemerintah sedang membahas skema pembiayaan dan subsidi bunga untuk KMP.
  • Pengawasan Ketat: Diperlukan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana KMP.