Polemik Diskon Listrik 50 Persen: Menteri ESDM Mengaku Belum Terima Laporan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi terkait rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang digulirkan pemerintah untuk bulan Juni dan Juli 2025. Diskon ini rencananya menyasar pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya di bawah 1.300 VA.

Bahlil menjelaskan, mekanisme kebijakan terkait pemotongan atau diskon tarif listrik idealnya melibatkan pembahasan lintas kementerian. Ia menegaskan, hingga saat ini, belum ada pembahasan formal atau laporan yang diterimanya mengenai rencana diskon tersebut. "Setahu saya, kalau ada pemotongan atau apapun, mekanismenya selalu ada pembahasan dulu, melibatkan Kementerian ESDM," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Menanggapi pertanyaan mengenai preferensi Kementerian ESDM terhadap mekanisme diskon tarif listrik yang pernah diterapkan sebelumnya, Bahlil menyatakan perlu mempelajari secara komprehensif. Ia menekankan bahwa kebijakan subsidi melibatkan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait. "Kita pelajari semuanya, untuk rakyat sudah pasti kita pelajari. Tapi kita harus perhatikan juga negara. Terus kalau bicara subsidi, tidak terlepas dari harus ada komunikasi dengan kementerian ESDM, Kementerian Keuangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menambahkan, Kementerian ESDM akan memberikan instruksi kepada PLN untuk mengimplementasikan kebijakan diskon setelah ada kesepakatan dari kementerian terkait. "Dan setelah itu baru saya menyampaikan kepada PLN," tuturnya.

Meski demikian, Bahlil mengklaim komunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan berjalan baik. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi, termasuk diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini ditujukan bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga.

Airlangga menjelaskan bahwa skema diskon tarif listrik akan serupa dengan yang pernah diterapkan sebelumnya, namun kali ini fokus pada pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. "Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," katanya.

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan paket insentif ekonomi lain, seperti:

  • Diskon transportasi (tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut) selama libur sekolah.
  • Diskon tarif tol dengan target 110 juta pengendara (Juni-Juli 2025).
  • Penambahan alokasi bantuan sosial (kartu sembako dan bantuan pangan) untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) (Juni-Juli 2025).
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
  • Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.