Pelestarian Bahasa Daerah: Badan Bahasa Targetkan Revitalisasi 120 Bahasa pada 2025

Badan Pengembangan Bahasa dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) berencana untuk merevitalisasi 120 bahasa daerah di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melestarikan kekayaan budaya bangsa yang tak ternilai harganya.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan komitmen ini dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2025 yang berlangsung di Depok. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk sekolah, komunitas, peneliti, dan siswa, untuk mencapai tujuan tersebut. Hingga saat ini, Badan Bahasa telah berhasil merevitalisasi 144 bahasa daerah, sebuah pencapaian yang diraih berkat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.

Upaya revitalisasi ini melibatkan:

  • 31.546 Sekolah Dasar (SD)
  • 16.165 Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • 944 Komunitas
  • 25.626 Komunitas/Penggerak Sastra
  • 2.983 Dosen
  • 10.950 Seniman/Budayawan

Hafidz Muksin menekankan bahwa semangat kolaborasi akan terus digalakkan untuk memastikan bahasa daerah tetap lestari sebagai bagian integral dari identitas budaya bangsa. Beliau juga mengapresiasi 44 kepala daerah yang telah mengeluarkan kebijakan untuk memasukkan bahasa daerah sebagai muatan lokal dalam kurikulum sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut serta dalam pelestarian bahasa daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, turut menyerukan agar keterlibatan bahasa daerah di sekolah semakin ditingkatkan. Beliau menekankan bahwa bahasa merupakan bagian tak terpisahkan dari peradaban dan budaya Indonesia. Oleh karena itu, Mendikdasmen mendorong pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam melestarikan bahasa daerah melalui kurikulum muatan lokal.

Abdul Mu'ti juga menyoroti manfaat penting dari penguasaan bahasa daerah, di antaranya:

  • Peningkatan Kemampuan Kognitif: Siswa yang bilingual atau multilingual cenderung memiliki keterampilan berpikir yang lebih fleksibel dan kreatif.
  • Penguatan Identitas Budaya dan Rasa Percaya Diri: Menguasai bahasa daerah dapat meningkatkan pemahaman dan kebanggaan siswa terhadap budaya mereka.
  • Peningkatan Toleransi dan Penghargaan terhadap Keberagaman: Siswa yang mempelajari bahasa daerah akan lebih memahami nilai dan budaya yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap saling menghargai.

Inisiatif revitalisasi bahasa daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda Indonesia, dengan memperkaya wawasan budaya mereka, meningkatkan kemampuan kognitif, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air.