Proyek Pembangunan SD di Jakarta Terlambat, Pemprov Janji Tindak Lanjuti Temuan KPK

Pemprov DKI Jakarta Berjanji Usut Tuntas Keterlambatan Proyek Pembangunan Sekolah Dasar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan respons atas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlambatan penyelesaian proyek pembangunan enam Sekolah Dasar (SD) di wilayah Ibu Kota. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara serius.

Dalam pernyataannya, Pramono mengungkapkan telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, untuk memberikan perhatian khusus pada deviasi progres pembangunan yang telah diidentifikasi oleh KPK. Menurutnya, keterlambatan ini harus segera diatasi mengingat proyek-proyek tersebut seharusnya telah rampung pada bulan April lalu.

"Saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan yang baru supaya saya memberikan atensi terhadap apa yang menjadi temuan KPK," ujar Pramono.

Menurutnya, keterlambatan penyelesaian proyek ini menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Apapun yang menjadi temuan KPK termasuk temuan BPK tadi kami akan segera menindaklanjuti," tegasnya.

KPK sebelumnya melaporkan bahwa proyek pembangunan enam SD di DKI Jakarta mengalami deviasi progres yang signifikan, mencapai minus 31 persen dari target yang telah ditetapkan. Keterlambatan ini terungkap dalam evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024.

Kepala Satgas II Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga menyoroti perlunya perencanaan pengadaan yang matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan pelaksanaan kegiatan.

Proyek-proyek yang mengalami keterlambatan antara lain:

  • Pembangunan SDN Kampung Bali 01
  • SDN Pasar Baru 01/03/05
  • TK Negeri Sawah Besar

Rata-rata progres fisik proyek-proyek tersebut baru mencapai 84,90 persen.

KPK juga menyoroti kerawanan dalam area pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Skor area PBJ hanya mencapai 71, sementara subindikator independensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) lebih rendah lagi, yaitu 46.

Untuk mengatasi permasalahan ini, KPK merekomendasikan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas proyek lebih aktif melaporkan perkembangan pekerjaan. Selain itu, KPK juga meminta agar timeline proyek disusun secara realistis dan telah mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta terkait perbaikan tata kelola pengadaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.