Monopoli Lahan Parkir RSUD Tangsel: Terungkap Dominasi Ormas Pemuda Pancasila Selama Bertahun-Tahun

Kasus penguasaan lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel) oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) akhirnya terkuak. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2017, merugikan berbagai pihak dan menghambat pengelolaan parkir yang profesional.

Praktik yang berlangsung lama ini menjadi sorotan setelah PT BCI, pemenang tender pengelolaan parkir RSUD Tangsel pada tahun 2022, mengalami berbagai kendala dan intimidasi dari ormas PP. Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ormas PP mendapatkan keuntungan harian dari penguasaan lahan parkir tersebut. Mereka menarik biaya parkir sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Intimidasi dan Penghalangan Pemasangan Gate Parkir

Sejak memenangkan tender, PT BCI berupaya untuk mengambil alih pengelolaan parkir dan memasang gate otomatis. Namun, upaya ini selalu dihalangi dan diintimidasi oleh ormas PP, bahkan berujung pada bentrokan. Puncaknya terjadi pada Rabu, 21 Mei, ketika pihak PT BCI hendak memasang gate otomatis parkiran. Berikut adalah rincian kejadian yang dialami PT BCI:

  • 2017: Ormas PP mulai menguasai lahan parkir RSUD Tangsel.
  • 2023: PT BCI, sebagai pemenang tender, berupaya memasang gate otomatis.
  • Vendor PT BCI yang ditunjuk sebagai mitra sewa mencoba memasang gate parkir di area RSUD.
  • PT BCI meminta RSUD Tangsel mengirim surat pemberitahuan kepada MPC Pemuda Pancasila agar tidak menguasai lahan parkir.
  • Surat tersebut tidak direspons oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila, Muhammad Reza.
  • Perwakilan PT BCI berinisiatif menemui Muhammad Reza untuk meminta agar ormas PP tidak lagi menguasai lahan parkir.
  • Muhammad Reza menolak permintaan tersebut dan menyatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir RSUD.

Pada September 2023, PT BCI menunjuk tim kerja untuk memasang pos atau portal otomatis. Namun, upaya ini kembali mendapatkan intimidasi dari ormas PP. Anggota ormas PP mengancam akan membacok dan membakar mobil tim kerja yang ada di lokasi, sehingga tim kerja merasa takut dan tidak jadi melanjutkan pekerjaan.

Mediasi Buntu dan Tindakan Anarkis

Upaya mediasi antara PT BCI dan pengurus Pemuda Pancasila yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menemui jalan buntu. Ketua MPC PP Tangsel, Muhammad Reza, bersikukuh tidak akan meninggalkan lahan parkir RSUD Tangsel.

Karena tidak ada kejelasan untuk mendapatkan hak pengelolaan parkir, PT BCI kembali mencoba memasang gate parkir dan jaringan instalasi di pintu keluar. Namun, mereka kembali dihadang oleh ormas PP dan dilarang menurunkan peralatan dari atas mobil. Meskipun demikian, tim kerja PT BCI tetap memaksa melakukan pekerjaan. Saat hendak membuat fondasi untuk gate parkir, tim kembali mendapatkan intimidasi dari sekitar 30 anggota ormas Pemuda Pancasila. Mereka melakukan dorongan, ancaman, dan tindak kekerasan. Palang gate yang sudah terpasang bahkan dirobohkan oleh para pelaku, menyebabkan salah satu anggota tim kerja terluka.

Tindakan Hukum dan Status DPO Ketua MPC PP Tangsel

Merespon informasi tersebut, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap 30 orang. Ketua PP Tangsel telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap Muhammad Reza untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.