Pemerintah Sahkan RUPTL 2025-2034: Prioritaskan Pengembangan Energi Terbarukan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan pengesahan dokumen penting ini di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.
Bahlil Lahadalia menekankan bahwa penyusunan RUPTL ini melibatkan proses yang komprehensif dan mendalam, dengan mempertimbangkan secara seksama kebutuhan energi nasional serta target yang ditetapkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). Pemerintah berupaya menghindari penyusunan RUPTL yang hanya didasarkan pada kepentingan sepihak atau pesanan tertentu. Sebaliknya, fokus utama adalah pada pemenuhan kebutuhan energi yang mendesak dengan berbasis pada data dan proyeksi yang akurat. Proses penyelesaian RUPTL ini melibatkan serangkaian rapat pleno yang melibatkan Menteri Keuangan, perwakilan dari PLN, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, yang menghasilkan berbagai perubahan dan penyempurnaan.
RUPTL 2025-2034 akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Proyeksi menunjukkan bahwa kapasitas pembangkit listrik akan meningkat menjadi 69,5 GW dalam periode tersebut. Komposisi pembangkit energi akan didominasi oleh Energi Baru dan Terbarukan (EBT), dengan target mencapai 42,6 GW. Selain itu, akan ada penambahan kapasitas penyimpanan energi (storage) sebesar 10,3 GW, sementara pembangkit listrik berbasis energi fosil akan menyumbang 16,6 GW.
Dengan demikian, RUPTL ini mengindikasikan komitmen kuat pemerintah untuk mendorong transisi energi menuju sumber-sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan. Proporsi EBT dalam bauran energi akan meningkat signifikan menjadi 76%, yang terdiri dari 42,6 GW EBT dan 10,3 GW penyimpanan energi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil, menurunkan emisi karbon, dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang.
Berikut adalah rincian target kapasitas pembangkit dalam RUPTL 2025-2034:
- Energi Baru Terbarukan (EBT): 42,6 GW
- Penyimpanan Energi (Storage): 10,3 GW
- Fosil: 16,6 GW
Pemerintah berharap RUPTL ini dapat menjadi panduan yang jelas bagi semua pihak terkait dalam mengembangkan infrastruktur energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta berkontribusi pada pencapaian target-target pembangunan nasional di bidang energi.