ESG: Kunci Keberlanjutan Industri Nikel Indonesia di Tengah Tuntutan Global
markdown
ESG: Kunci Keberlanjutan Industri Nikel Indonesia di Tengah Tuntutan Global
Industri nikel Indonesia, di tengah sorotan global terkait praktik pertambangan yang berkelanjutan, menghadapi tantangan mendesak untuk mengimplementasikan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) secara komprehensif. Permasalahan lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik menjadi krusial seiring dengan meningkatnya permintaan nikel sebagai bahan baku utama dalam transisi energi terbarukan dan produksi kendaraan listrik.
Indonesia, sebagai produsen nikel terbesar di dunia, memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan global akan mineral strategis ini. Namun, peningkatan produksi nikel juga membawa konsekuensi signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Bencana alam di area pertambangan, konflik sosial antara pekerja lokal dan asing, serta pencemaran lingkungan menjadi isu yang mendesak untuk segera ditangani. Hilirisasi nikel yang digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi juga menuai kritik terkait manfaat yang didapatkan oleh negara, terutama dengan adanya insentif pajak, dominasi investasi asing, dan dampak negatif terhadap harga bijih nikel domestik.
Tuntutan akan nikel terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi baterai dan kendaraan listrik. International Energy Agency (IEA) memperkirakan permintaan nikel untuk baterai kendaraan listrik akan melonjak secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang. Indonesia, dengan cadangan nikel yang melimpah, memiliki potensi besar untuk memenuhi permintaan ini. Namun, potensi ini harus diimbangi dengan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Regulasi terkait pertambangan di Indonesia sebenarnya telah cukup komprehensif, mencakup Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Menteri ESDM tentang Kaidah Pertambangan Yang Baik, serta Peraturan Menteri LHK tentang Pengolahan Air Limbah Pertambangan. Namun, implementasi regulasi ini masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal pengelolaan dampak sosial dan lingkungan.
Meningkatkan Standar Melalui Inisiatif Global
Untuk meningkatkan standar praktik pertambangan yang bertanggung jawab, implementasi standar internasional seperti Global Reporting Initiative (GRI), Mining and Metallurgy Society of Indonesia (MMSGI), dan panduan ESG dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi penting. Selain itu, terdapat inisiatif global seperti The Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), sebuah lembaga audit independen yang dikenal dengan standar ketat dalam praktik pertambangan yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
IRMA menggunakan standar yang komprehensif dengan lebih dari 400 persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan tambang. Keanggotaan dewan IRMA juga melibatkan lembaga-lembaga masyarakat sipil yang kritis, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses audit. Perusahaan tambang yang ingin berpartisipasi dalam IRMA harus menjalani audit independen oleh pihak ketiga dan akan diberikan tingkat kepatuhan (IRMA 50, 75, atau 100) sesuai dengan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Inisiatif perusahaan nikel untuk secara sukarela mengajukan diri menjalani proses audit IRMA patut diapresiasi. Harita Nickel menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang diaudit IRMA, diikuti oleh Vale Indonesia. Proses audit IRMA mencakup aktivitas penambangan serta fasilitas lain seperti smelter dan refinery.
Langkah sukarela ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan dan memberikan sinyal positif bagi industri nikel Indonesia. Dengan memberikan banyak insentif fiskal untuk mendorong pengembangan industri nikel dan hilirisasi, pemerintah telah menempatkan tanggung jawab ekonomi dan keberlanjutan yang besar pada perusahaan.
Inisiatif perusahaan tambang untuk membuka diri terhadap audit independen seperti IRMA merupakan solusi konkret untuk mengatasi isu-isu lingkungan, kecelakaan kerja, dan dampak sosial yang membelit industri pertambangan nikel. Diharapkan, semakin banyak perusahaan pertambangan di Indonesia yang berani mengambil langkah serupa untuk mendorong praktik pertambangan yang bertanggung jawab, yang akan berdampak positif pada aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta menjaga reputasi industri pertambangan Indonesia di mata dunia.