Sashabila Mus dan La Ode Yasir Resmi Pimpin Pulau Taliabu: Pelantikan diwarnai Harapan dan Pesan Persatuan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi melantik Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu untuk masa jabatan 2025-2030. Acara pelantikan yang khidmat tersebut berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, pada hari Senin, 26 Mei 2025.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2293 Tahun 2025 tertanggal 20 Mei, yang mengesahkan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Dengan dilantiknya Sashabila Mus, tercatat sejarah baru di Kabupaten Pulau Taliabu, dimana ia menjadi bupati perempuan pertama di wilayah tersebut. Sashabila Mus juga merupakan keponakan dari mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus. Jejak karir politiknya mengikuti jejak tantenya, Fifian Adeningsi Mus, yang juga menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kepulauan Sula.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda Laos menekankan pentingnya amanah dan tanggung jawab bagi Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar keduanya mengemban tugas dengan tulus dan ikhlas demi kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu. Gubernur juga menekankan pentingnya kekompakan dan koordinasi lintas sektoral dalam menjalankan roda pemerintahan.

Lebih lanjut, Gubernur Sherly menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya merangkul semua pihak pasca-Pilkada demi mempercepat pembangunan di seluruh Indonesia. Secara khusus, ia juga menyoroti status Maluku Utara sebagai wilayah UHC Prioritas dan meminta agar kepesertaan BPJS di Pulau Taliabu, yang saat ini baru mencapai 60 persen, segera ditingkatkan.

Di akhir sambutannya, Gubernur menginstruksikan persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih, mengingat kunjungan Menteri Desa PDT yang dijadwalkan pada 4 Juli ke Maluku Utara untuk pembentukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). "Selamat bekerja dan membangun masyarakat wilayah Taliabu yang sejahtera," pungkasnya.

Perjalanan politik Sashabila Mus dan La Ode Yasir hingga mencapai kursi Bupati dan Wakil Bupati tidaklah mudah. Pasangan ini sempat menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dari rival mereka dalam Pilkada, Citra Puspasari Mus (yang juga merupakan tante dari Sashabila) dan pasangannya, La Utu Ahmadi. MK kemudian memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Meski sempat kalah tipis dalam PSU tersebut, Sashabila Mus dan La Ode Yasir berhasil mempertahankan keunggulan akumulatif dari hasil pemilihan sebelumnya. Dengan selisih 250 suara di PSU, pasangan ini memenangkan Pilkada Pulau Taliabu dengan keunggulan total 1.105 suara dari pemilihan 27 November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu kemudian menetapkan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU tingkat kabupaten yang diadakan pada Senin, 7 April 2025, di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. Berdasarkan hasil pleno, pasangan nomor urut satu, Sashabila Mus-La Ode Yasir, meraih 15.068 suara, mengungguli pasangan nomor urut dua, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, yang memperoleh 14.202 suara.