Operasi Pemberantasan Premanisme: Polres Jakarta Utara Amankan Sembilan Orang di Kampung Bahari
Jakarta Utara kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Utara menggelar operasi penegakan hukum di Kampung Bahari, Tanjung Priok, pada Minggu (25/05/2025). Operasi ini merupakan respons terhadap laporan tindak pidana pengeroyokan yang diterima oleh pihak kepolisian.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, serta bantuan pengamanan dari Brimob. Penindakan ini juga didasari oleh program pemberantasan premanisme yang digalakkan oleh Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Investigasi awal mengarah pada keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kampung Bahari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Utara.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa delapan dari sembilan orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, petugas juga mengidentifikasi satu orang yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dua orang lainnya terlibat dalam kasus penganiayaan.
Selain penangkapan para terduga pelaku, operasi ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Senjata tajam
- Timbangan sabu
- Narkotika jenis sabu
- Senjata airsoft gun
- Uang tunai sebesar Rp 57 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan dan keterlibatan pihak lain.