Penentuan Idul Adha 2025: Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat 1 Zulhijah, Siaran Langsung Tersedia
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan melaksanakan sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Zulhijah 1446 Hijriah, yang akan menjadi penentu tanggal Hari Raya Idul Adha 2025. Sidang penting ini dijadwalkan pada hari Selasa, 27 Mei 2025, dan akan disiarkan secara langsung (live streaming) agar masyarakat luas dapat mengikuti prosesnya.
Umat Muslim di seluruh Indonesia dapat menyaksikan jalannya sidang isbat melalui kanal-kanal resmi yang disediakan oleh Kemenag RI dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag RI. Selain itu, siaran langsung juga akan tersedia melalui platform berita daring.
Rangkaian acara sidang isbat akan dimulai dengan seminar mengenai posisi hilal. Seminar ini akan diselenggarakan secara terbuka, memungkinkan partisipasi dan pemahaman yang lebih luas mengenai aspek astronomi dalam penentuan awal bulan Hijriah. Setelah seminar, sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup. Hasil dari sidang isbat ini kemudian akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
Jadwal Rangkaian Sidang Isbat:
- Acara: Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H
- Hari, Tanggal: Selasa, 27 Mei 2025
- Lokasi: Auditorium HM. Rasjidi, Kemenag RI, Jakarta Pusat
- Waktu: Mulai pukul 16.00 WIB sampai selesai
Tahapan Pelaksanaan:
- Seminar Posisi Hilal: Pukul 16.00 WIB
- Sidang Isbat Tertutup: Pukul 18.15 WIB
- Konferensi Pers: Pukul 19.05 WIB
Link Live Streaming Sidang Isbat:
Tautan untuk menyaksikan siaran langsung seminar posisi hilal, konferensi pers, dan sidang isbat akan disediakan melalui kanal-kanal resmi Kemenag RI, Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, dan platform berita daring.
Jika sidang isbat menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025, maka Hari Raya Idul Adha akan dirayakan pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini didasarkan pada perhitungan bahwa Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, sebelumnya menjelaskan bahwa penetapan awal bulan Hijriah didasarkan pada posisi hilal saat matahari terbenam. Pada saat tersebut, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia harus berada di atas ufuk. Estimasi menunjukkan bahwa tinggi hilal berkisar antara 0° 44,15' hingga 3° 12,29'.
Selain itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari diperkirakan berada dalam rentang 5° 50,64' hingga 7° 6,27'. Kondisi ini telah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria MABIMS menjadi acuan utama dalam penentuan awal bulan Hijriah di kawasan Asia Tenggara, memastikan keseragaman dalam penentuan hari-hari besar Islam.