Ketua Ormas Pemuda Pancasila Tangerang Selatan Diburu Polisi Terkait Bentrokan di Rumah Sakit

Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya tengah memburu Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang Selatan, MR, yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus bentrokan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan.

Bentrokan tersebut terjadi pada hari Rabu, 21 Mei 2025, antara anggota ormas PP dengan pekerja PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) di area RSU yang terletak di Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan. Perseteruan ini dipicu oleh sengketa pengelolaan lahan parkir.

Menurut keterangan Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, konflik bermula ketika PT BCI, pemenang tender pengelolaan parkir dengan sistem otomatis sejak 2022, dihalang-halangi oleh ormas PP yang sebelumnya telah menguasai lahan parkir tersebut sejak tahun 2017.

"Perusahaan pemenang tender ini tidak bisa mengelola parkir karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Dijelaskan lebih lanjut, selama menguasai lahan parkir, ormas PP menarik biaya parkir sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil, yang menjadi sumber pendapatan harian mereka.

  • Kronologi Kejadian:
    • PT BCI memenangkan tender pengelolaan parkir RSU Tangsel pada tahun 2022.
    • Ormas PP, yang telah menguasai lahan parkir sejak 2017, menolak menyerahkan pengelolaan.
    • Terjadi penghalangan, intimidasi, dan bentrokan antara kedua belah pihak.

Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah video keributan di area parkir RSU Tangsel beredar luas. Dalam video tersebut, terlihat ketegangan antara anggota ormas PP dan pekerja PT BCI yang hendak memasang sistem parkir otomatis. Adu mulut hingga adu fisik pun tak terhindarkan.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap MR, Ketua MPC PP Kota Tangerang Selatan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ditimbulkan.