Pasangan di Batam Diciduk Polisi Akibat Penelantaran dan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Kepolisian Sektor Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau, telah mengamankan pasangan suami istri berinisial S dan C atas dugaan penelantaran anak dan tindakan kekerasan. Kasus ini bermula dari sebuah unggahan yang viral di media sosial, mengungkap kondisi seorang anak berinisial MS yang diduga mengalami luka-luka akibat penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua orang tua MS awalnya membawa anak tersebut ke Rumah Sakit Camantha Sahidiya. Namun, setelah menyerahkan penanganan medis kepada petugas rumah sakit, keduanya menghilang tanpa kabar selama tiga hari, meninggalkan MS seorang diri. Dugaan sementara, tindakan ini dilakukan untuk menghindari tanggung jawab atas biaya perawatan medis.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, mengkonfirmasi penangkapan kedua orang tua tersebut. Mereka diamankan di sekitar area rumah sakit saat diduga hendak menjenguk anak mereka. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif penelantaran dan dugaan penganiayaan yang dialami oleh MS.
Menurut keterangan Iptu Alex Yasral, kondisi MS saat ini dinyatakan aman dan telah dikembalikan ke rumah orang tuanya. Namun, ayah sambung korban, C, masih ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan. Pemeriksaan difokuskan pada luka yang dialami MS, yang memerlukan delapan jahitan di kepala.
Berdasarkan pengakuan C, luka tersebut disebabkan oleh pukulan gagang sapu. Namun, keterangan dari tim medis menunjukkan bahwa luka tersebut kemungkinan disebabkan oleh benda tajam. Diduga, penganiayaan ini dipicu oleh pertengkaran antara C dan S. Setelah pertengkaran tersebut, S meninggalkan C bersama MS di rumah mereka di kawasan Kampung Aceh. Merasa kesal dengan istrinya, C kemudian melampiaskan amarahnya kepada MS. Keterangan ini juga didukung oleh beberapa saksi yang membenarkan adanya pertengkaran tersebut sebelum kejadian.
Berikut rincian terkait kasus ini:
- Korban: MS, seorang anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan.
- Tersangka:
- S, ibu kandung korban, diduga melakukan penelantaran.
- C, ayah sambung korban, diduga melakukan penelantaran dan penganiayaan.
- Lokasi Kejadian: Batam, Kepulauan Riau, dengan fokus di Rumah Sakit Camantha Sahidiya dan Kampung Aceh.
- Dugaan Motif: Menghindari biaya pengobatan dan melampiaskan amarah akibat pertengkaran.
- Luka Korban: Luka di kepala yang memerlukan delapan jahitan, diduga akibat pukulan benda tajam atau gagang sapu.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan bagi korban.