Bahasa Daerah Terancam Punah: Upaya Revitalisasi dan Perubahan Paradigma Penggunaan Bahasa

Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah di Indonesia dan Upaya Revitalisasi

Indonesia, sebagai negara dengan keragaman budaya dan bahasa yang luar biasa, menghadapi tantangan serius terkait pelestarian bahasa daerah. Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa saat ini, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, sebuah kekayaan yang harus dijaga dari ancaman kepunahan. Data dari UNESCO menunjukkan bahwa setiap dua minggu, satu bahasa daerah di dunia menghilang karena tidak ada lagi penutur aktif. Menanggapi situasi ini, Kemendikdasmen telah melakukan revitalisasi terhadap 114 bahasa daerah dan dialek yang tersebar di 38 provinsi.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2025, yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih PPDSM Kemendikdasmen, Depok, menjadi wadah untuk mengapresiasi dan mempromosikan keberagaman bahasa daerah. Acara ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi bahasa daerah saat ini, terutama dengan adanya anggapan di kalangan generasi muda bahwa penggunaan bahasa daerah merupakan simbol keterbelakangan.

Perubahan Paradigma dan Strategi Pelestarian

Mu'ti menyoroti adanya kecenderungan generasi muda yang lebih bangga menggunakan bahasa asing, yang dianggap sebagai cerminan kelas sosial. Meskipun tidak anti terhadap bahasa asing, Mu'ti menekankan pentingnya mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing, sesuai dengan trikatra bahasa. Untuk itu, bahasa daerah telah dimasukkan sebagai muatan lokal dalam kurikulum sekolah. Mu'ti menyebutnya sebagai hidden curriculum, yang berarti bahasa daerah disalurkan melalui perilaku dan kegiatan yang tidak terpisahkan dari kurikulum.

Kemendikdasmen telah menyusun peta jalan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025-2029. Program ini berfokus pada:

  • Pendidikan berbasis bahasa ibu
  • Pemanfaatan teknologi digital
  • Peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah dan komunitas lokal

Kerjasama yang kuat antara pemerintah, komunitas, dan sektor pendidikan diharapkan dapat memastikan keberlanjutan program revitalisasi bahasa daerah. FTBIN menampilkan para juara terbaik dari 38 provinsi dengan 114 bahasa daerah/dialek yang direvitalisasi pada tahun 2024, dengan menyajikan teater anak-anak, sebagai bentuk apresiasi dan memberikan ruang bagi generasi muda untuk merasakan kebanggaan terhadap bahasa dan budaya mereka.

Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada 44 kepala daerah atas komitmen mereka dalam pelestarian bahasa daerah. Upaya ini diharapkan dapat memotivasi daerah lain untuk lebih aktif dalam menjaga dan mengembangkan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.