Pemprov Kalteng Intensifkan Pengawasan, Ratusan Perusahaan Tambang Dievaluasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah melakukan evaluasi terhadap 406 perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya intensifikasi pengawasan dan penertiban tata kelola lingkungan di sektor pertambangan.
Evaluasi yang berfokus pada dokumen perizinan perusahaan, bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dijalankan sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku. Kegiatan rekonsiliasi perizinan pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB) se-Kalteng menjadi wadah dilaksanakannya evaluasi ini. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Palangka Raya, pada Senin (26/5/2025).
Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini menjadi sarana penting dalam memantau dan mengontrol ketaatan perusahaan terhadap peraturan dan kewajiban yang telah ditetapkan. Selain dokumen perizinan, realisasi rencana produksi perusahaan juga menjadi fokus evaluasi. Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh 406 perusahaan yang terdiri dari 283 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 123 pemegang Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).
Vent Christway menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam kegiatan pertambangan. Tanpa tata kelola yang benar, potensi kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber daya alam akan meningkat. Rekonsiliasi ini menjadi bentuk monitoring, pembinaan, dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajibannya. Dinas ESDM mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran dalam melakukan pengawasan di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong kesadaran dan ketaatan perusahaan untuk menjalankan praktik pertambangan yang baik, menjaga lingkungan, dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat melalui program pemberdayaan dan pelibatan warga lokal. Selain itu, data realisasi produksi dari setiap perusahaan tambang juga menjadi dasar penting dalam perhitungan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berikut adalah beberapa poin penting yang ditekankan dalam evaluasi perusahaan tambang di Kalimantan Tengah:
- Kepatuhan terhadap standar lingkungan
- Realisasi rencana produksi
- Tata kelola pertambangan yang baik
- Kontribusi terhadap masyarakat lokal
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dengan dilaksanakannya evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat meningkatkan pengawasan dan penertiban tata kelola lingkungan di sektor pertambangan, sehingga kegiatan pertambangan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.