Industri Perhotelan Jakarta Terancam Gelombang PHK Akibat Penurunan Okupansi dan Beban Biaya
Industri perhotelan di Jakarta menghadapi tantangan berat yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta mengindikasikan bahwa sejumlah hotel di ibu kota terpaksa mengambil langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja, sebagai respons terhadap penurunan tingkat hunian yang signifikan.
Penurunan okupansi ini berdampak langsung pada pendapatan hotel, sementara di sisi lain, pengusaha juga dibebani oleh peningkatan biaya operasional. Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menyampaikan bahwa efisiensi menjadi kunci untuk bertahan di tengah kondisi yang sulit ini. Namun, ia mengakui bahwa komponen biaya terbesar bagi hotel adalah tenaga kerja, sehingga PHK menjadi opsi yang sulit dihindari.
Survei yang dilakukan PHRI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan permintaan dari sektor pemerintahan menjadi faktor utama penyebab penurunan okupansi. Hal ini terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, yang berimbas pada berkurangnya kegiatan perjalanan dinas dan rapat di hotel-hotel. Kondisi ini memperparah ketergantungan industri perhotelan pada wisatawan domestik, mengingat kontribusi wisatawan mancanegara ke Jakarta masih sangat minim.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 2019-2023, rata-rata persentase kunjungan wisatawan mancanegara hanya mencapai 1,98% per tahun dibandingkan dengan wisatawan domestik. Hal ini mengindikasikan bahwa upaya promosi pariwisata dan program pemerintah untuk menarik wisatawan mancanegara, khususnya ke Jakarta, belum optimal.
Selain penurunan okupansi, industri perhotelan juga terbebani oleh kenaikan biaya operasional. Tarif air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengalami kenaikan signifikan, diikuti dengan kenaikan harga gas. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun juga menambah beban pengusaha hotel.
Menghadapi situasi ini, PHRI Jakarta mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna membantu industri perhotelan bertahan dan pulih. Beberapa usulan yang diajukan antara lain:
- Pelonggaran Kebijakan Anggaran: Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melonggarkan kebijakan anggaran terkait perjalanan dinas dan kegiatan rapat agar permintaan dari sektor pemerintahan kembali meningkat.
- Peningkatan Promosi Pariwisata: Promosi pariwisata yang lebih terarah dan berkesinambungan sangat penting untuk menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
- Penertiban Akomodasi Ilegal: Akomodasi ilegal yang tidak memiliki izin resmi merusak pasar dan menciptakan persaingan yang tidak sehat.
- Peninjauan Kembali Kebijakan Tarif dan UMP: Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan terkait tarif air, harga gas industri, dan UMP sektoral agar tidak terlalu membebani pengusaha.
- Penyederhanaan Proses Perizinan: Proses perizinan dan sertifikasi yang efisien dan transparan akan membantu pengusaha mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk memulai dan menjalankan bisnis.
Diharapkan dengan adanya langkah-langkah strategis dari pemerintah, industri perhotelan di Jakarta dapat mengatasi tantangan ini dan kembali bangkit, sehingga dampak negatif seperti PHK dapat diminimalkan.