Solo Pertimbangkan Pembinaan Militer bagi Pelanggar Ketertiban Umum di Atas 18 Tahun
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengemukakan rencana kontroversial untuk mengirim warga berusia 18 tahun ke atas yang melakukan pelanggaran ketertiban umum ke barak militer. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pembinaan intensif dan diharapkan dapat mengubah karakter para pelanggar tersebut.
Pernyataan ini disampaikan setelah Rapat Kerja Musrenbang Jawa Tengah tahun 2025 di Semarang. Respati menekankan bahwa program ini secara khusus menargetkan individu yang telah mencapai usia dewasa dan terlibat dalam tindakan seperti vandalisme atau gangguan ketertiban umum lainnya. Bagi mereka yang masih di bawah umur, pendekatan pembinaan yang lebih konvensional akan tetap diterapkan.
"Tentunya di Solo bagi anak-anak usia 18 tahun ke atas yang melakukan vandalisme, (pelanggaran) ketertiban dan ketentraman umum (trantibum). Kalau untuk anak-anak yang masih di bawah umur, masih dilakukan pembinaan normal," ujar dia.
Respati juga tidak menutup kemungkinan penerapan sanksi pidana ringan (Tipiring) bagi pelanggar berusia 18 tahun ke atas. Namun, ia melihat pembinaan di barak militer sebagai langkah penting untuk menanamkan perubahan karakter yang lebih mendalam.
"Kalau itu ada namanya tipiring, tindak pidana ringan, tapi perlu ada pembinaan supaya ada perubahan karakter dari anak-anak," lanjut dia.
Meski demikian, penerapan Tipiring akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Pemerintah Kota Solo juga akan mengintensifkan upaya-upaya persuasif untuk mencegah kenakalan remaja dan pelanggaran ketertiban umum.
Sebelumnya, Respati telah menyampaikan bahwa individu yang menjadi target program ini adalah mereka yang terlibat dalam vandalisme, seperti mencoret-coret fasilitas umum. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap ketertiban dan ketenteraman umum (Trantibum).
"Kemarin ada yang ketangkap itu (pelaku vandalisme). Mereka miloki (mencoret-coret) tembok aset kota, miloki fasum, sudah ditertibkan sama Satpol PP," kata Respati.
Dengan mengirim pelanggar ke barak militer, diharapkan mereka akan merasakan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan mereka di masa depan. Pembinaan di lingkungan militer diharapkan dapat memberikan disiplin dan mengubah perilaku negatif.
"Biar jera kita masukin pembinaan ke barak," ungkap dia.
Inisiatif ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan diskusi di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung langkah tegas ini sebagai solusi efektif untuk mengatasi kenakalan remaja dan pelanggaran ketertiban umum. Namun, ada pula yang mempertanyakan efektivitas dan kesesuaian pembinaan militer dalam menangani masalah sosial.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Wali Kota Solo berencana mengirim pelanggar ketertiban umum berusia 18 tahun ke atas ke barak militer.
- Tujuan program ini adalah untuk memberikan pembinaan dan mengubah karakter pelanggar.
- Sanksi pidana ringan (Tipiring) juga dipertimbangkan, tergantung pada jenis pelanggaran.
- Pemerintah Kota Solo akan mengintensifkan upaya persuasif untuk mencegah kenakalan remaja.
- Program ini menargetkan pelaku vandalisme dan pelanggaran ketertiban umum lainnya.