Penerapan ERP Jakarta: Pramono Anung Soroti Kesiapan Infrastruktur dan Sejarah Wacana
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya membenahi sistem transportasi di ibu kota. Salah satu isu yang kembali mencuat adalah wacana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini menyampaikan bahwa ide mengenai ERP bukanlah gagasan baru, melainkan telah menjadi diskusi panjang sejak era kepemimpinan gubernur-gubernur sebelumnya.
"Semangat untuk menerapkan ERP sebenarnya sudah ada sejak zaman Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan, hingga penjabat gubernur sebelumnya. Namun, hingga kini, kebijakan ini belum dapat direalisasikan karena sistem pendukungnya belum memadai," ujar Pramono Anung usai meresmikan Rumah Pompa Sunter C di Jakarta Utara.
Menurutnya, sebelum ERP dapat diimplementasikan secara efektif, sistem transportasi publik terintegrasi di wilayah Jabodetabek atau yang dikenal sebagai Transjabodetabek, harus dipastikan berfungsi dengan baik. Pengembangan dan peningkatan kualitas Transjabodetabek menjadi prasyarat utama agar masyarakat memiliki alternatif transportasi yang layak dan terjangkau.
Pramono Anung juga menyinggung tentang pengembangan rute Transjabodetabek sebagai bagian dari persiapan menuju penerapan ERP. Saat ini, tiga rute baru Transjabodetabek telah diresmikan, dan direncanakan akan ada penambahan empat rute lainnya. Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian subsidi untuk memastikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat.
Gubernur Pramono Anung meminta masyarakat untuk tidak salah mengartikan pernyataannya seolah-olah Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk menerapkan ERP dalam waktu dekat. "Saya tidak ingin pernyataan saya diinterpretasikan keliru seolah-olah Jakarta akan segera memberlakukan ERP. Kebijakan ini masih dalam tahap kajian mendalam," tegasnya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi di media sosial mengenai rencana penerapan ERP di 25 ruas jalan di Jakarta, dengan tarif yang bervariasi antara Rp 5.000 hingga Rp 19.900. Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dengan tegas membantah kabar tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum memberlakukan kebijakan ERP. Saat ini, fokus utama pemerintah adalah pembangunan dan peningkatan infrastruktur transportasi publik yang memadai sebagai prasyarat sebelum ERP benar-benar dipertimbangkan.