PDI-P Bantah Keterlibatan Hasto dalam Upaya Penghilangan Barang Bukti

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) mereka, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku.

Pernyataan ini disampaikan oleh politikus PDI-P, Guntur Romli, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan justru membuktikan sebaliknya, bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Hasto dalam upaya penghilangan barang bukti, khususnya telepon seluler (HP).

Guntur Romli menjelaskan, narasi yang selama ini dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berkembang di masyarakat mengenai perintah Hasto untuk menenggelamkan HP ternyata tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan. Ia merujuk pada kesaksian Nur Hasan, seorang saksi yang mengaku diperintah oleh dua orang tak dikenal berbadan tegap untuk menenggelamkan HP. Kesaksian ini, menurut Guntur, secara jelas membantah klaim bahwa perintah tersebut berasal dari Hasto Kristiyanto.

Lebih lanjut, Guntur mengklarifikasi mengenai istilah "tenggelamkan" yang sempat diucapkan kepada Kusnadi, staf Hasto. Menurutnya, kata-kata tersebut tidak berkaitan dengan HP, melainkan merujuk pada pakaian yang dikenakan setelah melakukan ritual melarung atau buang sial.

Dengan merujuk pada seluruh rangkaian kesaksian yang telah disampaikan di persidangan, PDI-P menegaskan kembali bahwa tidak ada bukti kuat yang dapat mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan tindakan yang menghalangi penyidikan kasus korupsi. Mereka berkeyakinan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Sekjen mereka tidak berdasar dan tidak didukung oleh fakta-fakta yang ada.

Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019, yang kemudian menyeret nama Hasto Kristiyanto atas tuduhan obstruction of justice dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan KPK.