Tragedi di Bengkayang: Remaja Putri Tewas Dibunuh Usai Pergoki Aksi Pencurian
Kasus pembunuhan menggemparkan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, setelah seorang remaja putri berusia 14 tahun ditemukan tewas di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Polisi berhasil meringkus H (24), seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tragis ini.
Penangkapan H bermula dari laporan pihak keluarga korban yang menemukan putri mereka dalam kondisi yang memprihatinkan pada Senin (19/5/2025). Tim Reserse Kriminal Polres Bengkayang bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Titik terang muncul pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika petugas mendeteksi sinyal aktif dari telepon seluler milik korban.
Penangkapan Pelaku dan Pengakuan Mengerikan
Pelacakan sinyal mengarahkan petugas ke wilayah Sungai Raya Kepulauan. Di sana, polisi menemukan seorang pria bernama Manto yang menguasai telepon seluler tersebut. Setelah diinterogasi, Manto mengaku mendapatkan barang tersebut dari H, seorang nelayan yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Tim gabungan segera bergerak dan berhasil mengamankan H di rumahnya pada Sabtu (24/5/2025). Tanpa perlawanan, H dibawa ke Polres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan yang mendalam, H akhirnya mengakui perbuatannya.
Menurut pengakuan H, awalnya ia berniat mencuri telepon seluler milik korban. Namun, aksinya dipergoki oleh korban. Panik dan berusaha menghilangkan jejak, H kemudian mencekik korban hingga tewas. Pengakuan ini menambah pilu atas kejadian yang menimpa remaja putri tersebut.
Tindakan Asusila Terhadap Jenazah
Tidak hanya melakukan pembunuhan, H juga mengakui melakukan tindakan asusila terhadap jenazah korban. Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, H menyeret jasad korban ke kamar mandi sebelum melarikan diri dengan membawa telepon seluler milik korban. Telepon seluler inilah yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk menangkap H.
Kepolisian Resor Bengkayang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Proses hukum terhadap H akan dilakukan secara transparan dan profesional, memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.