Pelanggar Ketertiban Umum di Solo Terancam Pembinaan Militer
Pemerintah Kota Solo mengambil langkah tegas dalam menanggapi maraknya pelanggaran ketertiban umum (Trantibum). Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengungkapkan rencana untuk mengirim para pelanggar, khususnya mereka yang melakukan aksi vandalisme, ke barak militer guna mendapatkan pembinaan.
Respati Ardi menyampaikan keprihatinannya atas tindakan vandalisme yang merusak fasilitas umum kota. Ia mencontohkan kasus terbaru di mana petugas Satpol PP menangkap pelaku yang mencoret-coret tembok dan aset kota. Untuk memberikan efek jera yang lebih kuat, Pemkot Solo akan memberlakukan sanksi berupa pembinaan di lingkungan militer bagi pelanggar yang memenuhi syarat.
Kriteria Pelanggar yang Akan Dikirim ke Barak Militer:
- Pelanggar berusia 18 tahun ke atas.
- Melakukan pelanggaran Trantibum, seperti vandalisme, yang merusak fasilitas umum.
- Tertangkap oleh petugas Satpol PP saat melakukan pelanggaran.
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, membenarkan penangkapan tiga pelaku vandalisme di Jalan Slamet Riyadi. Ketiga pelaku tersebut berasal dari luar kota, yaitu Gresik dan Jakarta. Sebagai sanksi awal, mereka diwajibkan untuk membersihkan dan mengembalikan warna asli objek yang mereka coret-coret.
Didik Anggono menambahkan bahwa mayoritas pelaku vandalisme yang tertangkap adalah pendatang baru dari luar kota. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan vandalisme lebih sering dilakukan oleh individu yang belum memahami atau menghormati peraturan dan norma yang berlaku di Kota Solo.
Dengan tindakan tegas ini, Pemerintah Kota Solo berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan kota. Selain itu, program pembinaan di barak militer diharapkan dapat memberikan efek jera yang efektif dan mengubah perilaku para pelanggar menjadi lebih baik.