Polemik Kehalalan, Pemkot Solo Instruksikan Penutupan Sementara Restoran Ayam Goreng Widuran
Polemik kehalalan mengguncang sebuah restoran ayam goreng populer di Solo, Jawa Tengah. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengambil tindakan tegas dengan menginstruksikan penutupan sementara Warung Ayam Goreng Widuran. Langkah ini diambil setelah viralnya informasi yang menyebutkan bahwa restoran tersebut menggunakan bahan-bahan yang tidak halal dalam proses pengolahan makanannya.
Keputusan penutupan sementara ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto. Respati mendatangi langsung lokasi Warung Ayam Goreng Widuran pada Selasa (27/5/2025) pagi. Kedatangan Respati didampingi oleh sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Solo.
Setibanya di lokasi, Respati tidak dapat bertemu langsung dengan pemilik restoran, melainkan hanya dengan beberapa karyawan yang sedang bertugas. Komunikasi dengan pemilik restoran akhirnya dilakukan melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, Respati menyampaikan imbauan agar restoran tersebut ditutup sementara waktu.
"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dan dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan," ujar Respati kepada awak media usai melakukan peninjauan. Ia menambahkan bahwa pemerintah kota memberikan dua opsi kepada pemilik restoran. Pertama, jika ingin menyatakan produknya halal, maka dipersilakan untuk mengajukan sertifikasi halal. Kedua, jika tidak ingin menyatakan halal, maka dipersilakan untuk mengajukan izin sebagai restoran yang tidak halal.
Setelah menerima arahan dari Wali Kota, para karyawan Ayam Goreng Widuran langsung melakukan persiapan untuk menutup restoran. Proses penutupan berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh petugas dari Pemkot Solo.
Respati menjelaskan bahwa jangka waktu penutupan sementara ini akan bergantung pada hasil asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Asesmen ini bertujuan untuk memastikan secara pasti kandungan bahan-bahan yang digunakan dalam proses pembuatan ayam goreng di restoran tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman, terutama di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim. Pemkot Solo sendiri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha makanan dan minuman agar dapat memenuhi standar kehalalan yang berlaku.