Dua Tersangka Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diringkus, Polisi Buru Pelaku Lain

Aparat kepolisian terus mengusut tuntas kasus penyerangan yang menimpa John Wesli Sinaga (53), seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, beserta stafnya, Acensio Silvanof (25). Perkembangan terkini menunjukkan bahwa dua orang yang diduga terlibat, Alpa Patria Lubis dan Surya Darma, telah berhasil diamankan. Namun, pihak berwajib masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lainnya.

"Kami masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain. Penyelidikan dan pengembangan kasus ini akan terus berlanjut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ferry Walintukan, dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Senin (26/5/2025).

Kombes Pol Ferry Walintukan belum memberikan informasi mendetail mengenai identitas pelaku lain yang masih buron. Ia menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama yang ditujukan kepada aparat negara. "Kami pastikan seluruh pelaku akan ditangkap dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di wilayah Sumatera Utara," tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Sumaryono, mengungkapkan bahwa Alpa Patria Lubis diduga kuat sebagai otak dari aksi penyerangan tersebut. Alpa diketahui sebagai anggota dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila. "(Alpa) adalah otak pelaku, dengan jabatan sebagai Wakil Komando Inti Mahatidana (Koti Mahatidana) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang," jelas Brigjen Pol Sumaryono pada Minggu (25/5/2025).

Penangkapan Alpa Patria Lubis dan Surya Darma dilakukan di lokasi yang berbeda setelah insiden pembacokan terjadi. Alpa ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan, sementara Surya Darma diamankan pada pukul 04.30 WIB di Kota Binjai. "Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini, mereka ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Brigjen Pol Sumaryono.

Motif di balik penyerangan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di Ladang Sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025).

Menurut Boy Amali, John Wesli Sinaga dan Acensio Silvanof berangkat dari rumah menuju ladang mereka sekitar pukul 09.35 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB. "Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Vario berwarna abu-abu. Mereka membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang. Saat itu, korban langsung diserang dengan parang oleh pelaku," jelas Boy Amali dalam keterangan tertulisnya.

Kehadiran sopir pengangkut sawit yang datang untuk menolong kedua korban membuat para pelaku panik dan melarikan diri. Akibat serangan tersebut, John Wesli Sinaga dan Acensio Silvanof mengalami luka sabetan parang di kedua lengan mereka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.