DPR Tingkatkan Pengawasan Penyelenggaraan Haji: Fokus pada Distribusi Kartu Nusuk dan Kualitas Layanan
Komisi VIII DPR RI terus meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Fokus utama pengawasan meliputi distribusi Kartu Nusuk kepada jemaah haji Indonesia dan kualitas layanan yang diberikan, termasuk katering dan akomodasi.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya koordinasi dan evaluasi yang intensif antara petugas haji di Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah haji mendapatkan Kartu Nusuk tepat waktu. Kartu Nusuk merupakan dokumen penting yang diperlukan jemaah untuk mengakses berbagai layanan dan fasilitas selama berada di Tanah Suci.
Cucun mengungkapkan, kendala dalam distribusi Kartu Nusuk disebabkan oleh sistem penyerahan yang dilakukan langsung oleh syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) kepada jemaah secara individu. Hal ini dinilai kurang efisien mengingat jumlah jemaah yang sangat besar. DPR mendorong agar syarikah dapat bekerja sama dengan ketua kloter untuk mempercepat proses distribusi.
Selain Kartu Nusuk, DPR juga menyoroti masalah katering dan akomodasi jemaah haji. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan didistribusikan tepat waktu. Keterlambatan distribusi makanan, seperti yang terjadi ketika jemaah sudah berangkat ke masjid, menjadi perhatian serius yang memerlukan perbaikan sistem.
Cucun menambahkan, DPR terus berkomunikasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan permasalahan yang muncul. Komunikasi yang efektif antara pengawas, penyelenggara, dan penyedia layanan diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji secara keseluruhan.
Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan bahwa penerbitan Kartu Nusuk telah mencapai lebih dari 90 persen dari total jemaah haji Indonesia per tanggal 23 Mei 2025. Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan syarikah dan Kementerian Haji Saudi untuk mempercepat penyelesaian distribusi kartu tersebut.
Kementerian Agama juga meminta partisipasi aktif dari jemaah haji untuk memberikan informasi yang valid dan detail, seperti nama, kloter, hotel, dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Informasi ini sangat penting untuk mempercepat proses distribusi Kartu Nusuk dan penanganan masalah lainnya.
DPR akan terus memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan haji secara komprehensif untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus pengawasan DPR:
- Distribusi Kartu Nusuk: Memastikan seluruh jemaah mendapatkan Kartu Nusuk tepat waktu.
- Kualitas Katering: Memastikan makanan yang disediakan sesuai standar dan didistribusikan tepat waktu.
- Akomodasi: Memastikan hotel yang disediakan layak dan nyaman bagi jemaah.
- Koordinasi: Meningkatkan koordinasi antara petugas haji, syarikah, dan Kementerian Agama.
- Komunikasi: Memastikan komunikasi yang efektif antara pengawas, penyelenggara, dan jemaah haji.