Misteri Kematian Massal Kucing Gegerkan Kota Malang: Diduga Keracunan?
Kematian Misterius Belasan Kucing Resahkan Warga Malang
Kota Malang digegerkan dengan kematian mendadak belasan kucing di wilayah Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing. Peristiwa yang meresahkan warga ini terjadi dalam waktu singkat, menimbulkan spekulasi mengenai penyebab kematian kucing-kucing tersebut. Gejala yang dialami sebelum kematian meliputi kejang-kejang hebat dan perubahan warna lidah menjadi kebiruan.
Menurut keterangan Yuliana Veronica, seorang warga RT 01 yang juga kehilangan kucing peliharaannya, hewan peliharaan tersebut sebelumnya dalam kondisi sehat. Namun, secara tiba-tiba, kucing tersebut pulang dalam keadaan kejang-kejang selama beberapa menit sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Kejadian serupa juga dilaporkan terjadi di dua RT yang berdekatan, menambah kecurigaan warga terhadap penyebab kematian massal ini.
Warga menduga bahwa kucing-kucing tersebut menjadi korban peracunan. Dugaan ini muncul berdasarkan gejala yang terlihat, seperti kejang, keluarnya air kencing, dan perubahan warna lidah menjadi biru. Meskipun tidak mengeluarkan busa saat kejang, kombinasi gejala tersebut mengarah pada indikasi adanya zat beracun yang masuk ke dalam tubuh kucing.
Total ada 15 ekor kucing yang dilaporkan mati mendadak. Sebagian besar korban merupakan kucing rumahan, baik ras kampung maupun ras lainnya. Di antara korban, terdapat sekitar lima ekor kucing ras yang juga ikut menjadi korban. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemilik hewan peliharaan di wilayah tersebut.
Warga telah melaporkan kejadian ini kepada ketua RT setempat. Langkah lebih lanjut akan diambil dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian jika peristiwa serupa kembali terulang. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengungkap penyebab kematian massal kucing dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian kucing-kucing tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hewan peliharaan di wilayah tersebut.