Meninggal Akibat Rabies, Kasus Gigitan Anjing Liar di Bali Kembali Mencuat

Meninggal Akibat Rabies, Kasus Gigitan Anjing Liar di Bali Kembali Mencuat

Kematian seorang warga lokal berusia 35 tahun di Kabupaten Buleleng, Bali, akibat rabies telah kembali menyoroti ancaman gigitan anjing liar terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di tengah membludaknya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata. Pria tersebut meninggal dunia pekan lalu setelah menunjukkan gejala khas rabies, termasuk gelisah dan demam tinggi. Kematian ini terjadi enam bulan setelah ia digigit anjing liar di Distrik Sukasada, sebuah wilayah yang berjarak sekitar dua jam perjalanan dari Denpasar. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya tindakan pencegahan dan penanganan gigitan hewan yang tepat, serta perlunya peningkatan program vaksinasi rabies di Bali.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng, dr. Putu Nugraha, menjelaskan bahwa gejala yang ditunjukkan korban sangat sesuai dengan ciri-ciri rabies. Sayangnya, korban tidak mendapatkan perawatan medis segera setelah kejadian gigitan, hanya mencuci luka secara mandiri. Hal ini menyebabkan vaksinasi anti-rabies pasca gigitan tidak diberikan, mengingat pedoman pemerintah provinsi Bali mewajibkan kunjungan segera ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin jika terjadi gigitan hewan yang diduga terinfeksi virus rabies. Kegagalan mendapatkan penanganan medis tepat waktu inilah yang diduga menjadi penyebab fatal dalam kasus ini.

Data dari Kepala Divisi Peternakan dan Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ni Made Suparmi, menunjukkan bahwa hingga 19 Februari 2025, baru 2.266 anjing yang telah divaksinasi, hanya sekitar 2,75% dari populasi anjing di daerah tersebut. Angka ini jauh dari target pemerintah daerah Bali yang menargetkan vaksinasi 91% dari sekitar 74.000 anjing di Denpasar pada tahun 2025 untuk mencegah penyebaran rabies. Rendahnya cakupan vaksinasi ini menjadi faktor yang memperparah risiko penyebaran rabies di Bali.

Masa inkubasi rabies umumnya berkisar antara 2-3 bulan, namun gejalanya bisa muncul hingga satu tahun kemudian, tergantung jumlah virus dan titik masuk ke dalam tubuh. Dengan jumlah wisatawan yang mencapai 6,3 juta pada tahun lalu dan target 6,5 juta pada tahun ini, peningkatan kesadaran dan pencegahan terhadap rabies menjadi sangat penting. Pihak berwenang di Bali perlu meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan tentang bahaya gigitan anjing liar dan pentingnya tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat, termasuk vaksinasi.

  • Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
    • Kasus ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan gigitan hewan segera setelah kejadian.
    • Rendahnya cakupan vaksinasi anjing menjadi faktor risiko utama penyebaran rabies.
    • Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan program vaksinasi untuk melindungi masyarakat dan wisatawan.
    • Pentingnya akses mudah dan terjangkau terhadap perawatan medis pasca gigitan hewan.

Situasi ini menuntut respons cepat dan komprehensif dari pemerintah daerah Bali, melibatkan kerjasama lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memperluas cakupan vaksinasi hewan, dan memastikan akses mudah dan terjangkau terhadap layanan kesehatan bagi semua warga, termasuk wisatawan, untuk mencegah tragedi serupa terulang.