Polemik 'Barak Militer' Dedi Mulyadi, Haedar Nashir Tekankan Pentingnya Kajian Komprehensif dalam Pendidikan

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti kebijakan pendidikan ala barak militer yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menekankan perlunya pengkajian ulang yang mendalam terhadap program tersebut.

Haedar mengungkapkan bahwa pendidikan di barak militer sebaiknya tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata. Menurutnya, disiplin yang hakiki mencakup pembentukan mentalitas yang kuat, dan bukan sekadar latihan fisik yang artifisial. Ia juga menambahkan bahwa perubahan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pendidikan yang komprehensif.

"Sebaiknya dikaji ulang. Pendidikan barak jangan hanya artifisial dan fisik. Disiplin itu mentalitas, bukan hanya fisik. Pendidikan juga mencakup perubahan kurikulum," ujar Haedar usai acara Ground Breaking Muhammadiyah Sapen Universal School di Bantul.

Lebih lanjut, Haedar menekankan pentingnya landasan akademik yang kuat dalam setiap kebijakan, termasuk di bidang pendidikan. Ia berpendapat bahwa penyusunan kebijakan, bahkan Undang-Undang, seharusnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan kritik yang konstruktif.

"Kebijakan mestinya didasarkan pada naskah akademik yang melibatkan berbagai stakeholder. Tujuannya agar hasilnya optimal, meski tidak sempurna," jelas Haedar.

Haedar juga menyoroti kurangnya pemanfaatan naskah akademik sebagai wadah untuk menampung berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat. Ia menyarankan Gubernur Jawa Barat untuk menjalin dialog dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar kebijakan tersebut selaras dengan sistem pendidikan nasional.

"Saya sarankan Pak Gubernur berdialog dengan Kemendikdasmen agar apa yang dilakukan itu sesuai dengan koridor sistem pendidikan nasional dan hasilnya baik," katanya.

Haedar menghargai semangat Dedi Mulyadi dalam menekankan disiplin di Jawa Barat. Namun, ia mengingatkan bahwa model pendidikan memerlukan kajian lintas aspek yang mendalam. Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan bahwa pihaknya masih mencermati kebijakan pendidikan barak tersebut dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pakar pendidikan, psikolog, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kami menganggap ini sedang dalam proses pengkajian dan kami juga mendengar banyak masukan dari pakar pendidikan, psikolog, dan KPAI," kata Fajar singkat.