KNKT Ungkap Akar Masalah Kecelakaan Maut Cipularang dan Berikan Rekomendasi Komprehensif

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis hasil investigasi mendalam terkait serangkaian kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di ruas Tol Cipularang, khususnya di area KM 100-90 arah Jakarta. Investigasi ini merupakan respons terhadap kecelakaan beruntun tragis yang terjadi pada November 2024 lalu, yang melibatkan sejumlah kendaraan dan menimbulkan korban jiwa.

KNKT mengidentifikasi kombinasi faktor yang menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut. Kondisi cuaca buruk berupa hujan deras, genangan air di permukaan jalan, serta desain geometrik jalan yang memiliki turunan panjang, menjadi faktor krusial yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan. Investigasi menunjukkan bahwa truk trailer yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami fenomena jackknifing. Kondisi ini terjadi ketika truk trailer kehilangan stabilitas saat melakukan pengereman di permukaan jalan yang tidak rata akibat genangan air. Perbedaan koefisien gesekan antara roda kanan dan kiri trailer menyebabkan trailer menjadi tidak terkendali dan melipat terhadap traktor penariknya.

Menindaklanjuti hasil investigasi tersebut, KNKT mengeluarkan serangkaian rekomendasi keselamatan yang ditujukan kepada berbagai pihak terkait, termasuk:

  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan:
    • Evaluasi terhadap aturan terkait jalur penghentian darurat, termasuk desain dan aksesibilitasnya bagi kendaraan berat.
    • Larangan pemasangan speed trap atau marka kejut pada jalan menurun dan berbelok, karena dapat mempengaruhi stabilitas kendaraan berat yang melintas dengan kecepatan tinggi.
    • Peninjauan kembali rambu lalu lintas untuk menghindari tumpukan informasi yang membingungkan pengemudi, terutama di jalur dengan tingkat kecelakaan tinggi.
  • Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum:
    • Peninjauan kembali desain drainase di ruas jalan tol yang memiliki turunan panjang guna mencegah akumulasi genangan air.
    • Penyusunan regulasi mengenai batas ketinggian air yang diperkenankan pada jalan bebas hambatan, sehingga kendaraan berat dapat tetap melintas dengan aman.
    • Evaluasi terhadap fasilitas istirahat dan pelayanan (rest area), terutama di rest area KM 97B yang kapasitas parkirnya terbatas untuk kendaraan berat.
  • Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT):
    • Peningkatan pengawasan terhadap manajemen lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan jalan.
    • Pengaturan lalu lintas di lokasi pekerjaan jalan harus mempertimbangkan faktor kecepatan operasional kendaraan besar, kondisi jalan menurun, serta arus lalu lintas yang tinggi.
    • Evaluasi terhadap penempatan rambu lalu lintas agar tidak bertumpuk dalam satu lokasi, yang dapat menyebabkan pengemudi kehilangan fokus.
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk:
    • Perbaikan sistem manajemen lalu lintas di ruas Tol Cipularang, terutama pada jalur dengan tingkat kecelakaan tinggi dan/atau dalam keadaan hujan.
    • Perbaikan desain jalur penghentian darurat (JPD) agar lebih mudah diakses oleh kendaraan besar.

KNKT menekankan bahwa rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di ruas Tol Cipularang dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. KNKT berharap semua pihak dapat segera mengimplementasikan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan. Investigasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KNKT dalam meningkatkan keselamatan transportasi jalan di Indonesia.