Densus 88 Tangkap Terduga Teroris ISIS di Gowa, Rumahnya Digeledah

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (24/5) pukul 17.20 WITA di depan SMP Citra Samata, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.

MAS diduga kuat terafiliasi dengan kelompok teroris Daulah Islamiyah atau ISIS. Pasca penangkapan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman MAS yang terletak di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Rumah tersebut merupakan rumah panggung sederhana yang didominasi material kayu dan seng, bercat hijau, dan tidak memiliki pagar. Kediaman MAS dihuni oleh kedua orang tuanya dan beberapa saudara kandungnya.

Menurut keterangan SH, ibu dari MAS, keluarga mereka telah menempati rumah tersebut selama kurang lebih lima tahun. SH menuturkan bahwa tim Densus 88 melakukan interogasi di rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku catatan, tempat handphone, serta sepeda motor yang digunakan MAS saat penangkapan.

"Datang mi itu interogasi di sini. Dia interogasi semua di dalam, kubilang, 'masuk mi ki. Ambil meki semua barang bukti ta kalau memang ada ini apa'," ujar SH.

Sebelumnya diberitakan bahwa MAS dikenal sebagai seorang hafiz atau penghafal Al-Qur'an. Orang tuanya mengungkapkan bahwa MAS aktif membina santri dan mengajar mengaji di sebuah pesantren. MAS pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Assunnah Parapa, Takalar, sebelum kemudian pindah ke Rumah Hafiz Gratis (RHB) di Gowa.

AKBP Mayndra Eka Wardhana, Perwira Penerangan Umum (PPID) Densus 88 AT Polri, menjelaskan bahwa MAS aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial. Ia kerap mengunggah konten-konten terkait ideologi ISIS, termasuk ajakan untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.

"Terduga adalah MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," terang Mayndra.