Pemuda Gowa Ditangkap Densus 88, Keluarga Ungkap Latar Belakang Penghafal Al-Qur'an
Pemuda di Gowa Diduga Terlibat Jaringan Terorisme
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini sontak mengejutkan pihak keluarga dan lingkungan sekitar, terutama karena MAS dikenal sebagai seorang penghafal Al-Qur'an (hafiz) dan aktif dalam kegiatan keagamaan.
Menurut keterangan pihak keluarga, MAS sejak kecil telah menempuh pendidikan di pondok pesantren. Ibunya, SH, mengungkapkan bahwa MAS pernah belajar di Pondok Pesantren Assunnah Parapa, Takalar, sebelum kemudian pindah ke Rumah Hafiz Gratis (RHB) di Gowa. Di RHB, MAS fokus mendalami hafalan Al-Qur'an dan berhasil menyelesaikan studinya.
"Tamat SD saya masukkan di Pondok Pesantren Assunnah Parapa. Setelah itu, saya kasih pindah ke Rumah Hafiz Gratis (RHB). Dia memang di sana (RHB) khusus menghafal," ujar SH.
Setelah menyelesaikan pendidikan di RHB, MAS tetap aktif mengajar mengaji kepada santri-santri lain di pesantren tersebut. Kegiatan ini dilakukannya sembari mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. SH mengaku sangat terkejut ketika mengetahui anaknya ditangkap oleh Densus 88.
SH menuturkan bahwa MAS ditangkap pada Sabtu (24/5) sore, saat hendak membeli air galon di dekat rumahnya. Pihak keluarga merasa bingung dan tidak menyangka MAS terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Dugaan Keterlibatan dalam Penyebaran Ideologi Radikal
AKBP Mayndra Eka Wardhana dari Densus 88 AT Polri menjelaskan bahwa MAS diduga terlibat dalam penyebaran propaganda melalui media sosial. MAS aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten terkait ideologi Daulah Islamiyah (ISIS), termasuk ajakan untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.
"Terduga adalah MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," jelas Mayndra.
Penangkapan MAS ini menambah daftar panjang kasus dugaan terorisme yang melibatkan generasi muda. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terpapar ideologi radikal.