Inovasi Karoseri New Armada: Bus AKAP Skylander R22 Hadir dengan Fitur Kaca Geser
Karoseri New Armada kembali menghadirkan inovasi terbaru pada bodi bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) Skylander R22. Berbeda dengan desain bus besar pada umumnya yang menggunakan kaca mati, Skylander R22 kini dilengkapi dengan fitur kaca geser yang menawarkan sejumlah keunggulan.
Bus Skylander R22 ini memiliki empat kaca geser yang terletak di sisi depan dan belakang bus. Desain ini sebelumnya telah diterapkan pada bus PO Borlindo dan kini diadopsi pula oleh bus terbaru PO Raja Trans, yang juga diproduksi oleh Karoseri New Armada.
Rahmat Tafsir, Marketing Manager Karoseri New Armada, menjelaskan bahwa penambahan kaca geser ini merupakan bagian dari upaya inovasi untuk meningkatkan kemudahan perawatan bus. Salah satu manfaat utama dari kaca geser adalah membantu optimalisasi pembersihan bus.
- Kemudahan Perawatan: Kaca geser memungkinkan sirkulasi udara yang lebih baik saat bus dibersihkan. Pada saat pembersihan, AC bus biasanya dimatikan. Dengan membuka kaca geser, udara dapat keluar masuk dengan leluasa, sehingga proses pembersihan menjadi lebih efektif.
- Sirkulasi Udara Saat Parkir: Kaca geser juga berfungsi sebagai ventilasi alami saat bus terparkir menunggu jadwal keberangkatan. Dalam kondisi tersebut, mesin bus seringkali dimatikan, yang berarti AC juga tidak berfungsi. Kaca geser membantu menjaga suhu kabin tetap nyaman dengan menyediakan sirkulasi udara segar.
"Saat bus berada di terminal dan menunggu jadwal keberangkatan dengan mesin mati dan AC tidak menyala, kaca geser dapat dibuka untuk mencegah panas berlebihan di dalam kabin," ujar Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat menekankan bahwa fitur kaca geser ini bersifat opsional dan akan disesuaikan dengan permintaan dari pemilik bus. Dengan kata lain, desain bus dengan kaca geser ini merupakan salah satu opsi yang dapat dipilih oleh perusahaan otobus (PO) yang memesan bus dari Karoseri New Armada. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi operasional bus AKAP.