Polisi Ringkus Admin Grup Facebook 'Cinta Sedarah' di Bali, Respons Cepat Atasi Keresahan Warga Gresik
Aparat kepolisian dari Polres Gresik bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait sebuah grup Facebook yang meresahkan. Grup tersebut diduga menyebarkan konten terkait hubungan sedarah (inses), yang menimbulkan keresahan di kalangan warga Gresik.
Tim dari Polres Gresik berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDG (44) di wilayah Denpasar, Bali. IDG diduga kuat merupakan admin dari grup Facebook kontroversial tersebut. Penangkapan ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan grup tersebut.
Keresahan warga Gresik bermula setelah viralnya pengungkapan kasus serupa oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya, yang juga mengungkap grup Facebook dengan tema inses. Hal ini mendorong warga Gresik untuk melaporkan grup-grup serupa yang beredar di wilayah mereka, salah satunya adalah grup bernama 'Cinta Sedarah'.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait grup tersebut. Beliau menegaskan bahwa Polres Gresik tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama tindakan-tindakan yang dianggap menyimpang dan meresahkan.
Sebelum penangkapan IDG, Polres Gresik telah melakukan pelacakan intensif terhadap admin grup 'Cinta Sedarah'. Kapolres Gresik menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang dapat mencemari wilayah Gresik dengan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial.
AKBP Rovan Richard Mehenu menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ampun kepada siapa pun yang mencoba mengganggu situasi Kamtibmas di Kota Gresik, terutama tindakan-tindakan yang menjadi perhatian publik dan melanggar norma-norma yang berlaku. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Polres Gresik terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab, serta melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.